Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PERLAWANAN warga dengan merusak Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir, Jambi, dan Polsek Sugapa, Papua, tidak lepas dari kesalahan strategi pemolisian masyarakat.
Mestinya, Polri sejak awal merangkul tokoh warga dan menjadi penyambung lidah dengan masyarakat daerah itu.
"Ajaklah tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda di wilayah itu saat membawa pelaku kasus tertentu. Komunikasikan ke mereka. Kalau nanti polisi ditanya masyarakat, tokoh-tokoh itu bisa mengomunikasikannya. Jadi, polisi tidak berhadap-hadapan dengan masyarakat," ujar pakar antropologi hukum Ade Saptomo saat dihubungi, kemarin.
Menurutnya, kebijakan kepolisian di berbagai daerah saat ini cenderung kaku dalam melihat penegakan hukum, padahal karakter tiap daerah berbeda.
Pemetaan kultur mestinya dilakukan sejak awal.
Kepolisian pun harus mengaplikasikannya ke konsep pemolisian yang diadopsi dari budaya setempat demi mencegah kerusuhan.
Yang paling mudah ialah merangkul tokoh agama, budaya, dan pemuda.
"Kedinasan polisi dengan masyarakat ini ada jarak. Harus ada yang menjembatani. Karenanya, angkat tokoh-tokoh ini sebagai semacam polisi budaya. Kalau perlu, diangkat dengan simbol-simbol adat," jelas Ade yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu.
Baginya, pendekatan pemolisian masyarakat (community policing) ala Polri yang diadopsi dari Inggris itu tak sejalan dengan keragaman di Indonesia.
Dalam bentuk nyata, polisi budaya yang layak di Indonesia ini ialah pecalang di Bali.
"Jadi, tidak hanya tertib dan aman, tapi masyarakat juga nyaman," pungkasnya.
Dua provokator
Sebelumnya, pada Sabtu (27/8), terjadi perusakan dua kantor polsek oleh warga, yaitu di Tabir, Kabupaten Marangin, Provinsi Riau, dan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Aksi anarkistis di Tabir dilakukan ratusan warga.
Kejadian itu dipicu tindakan hukum kepolisian menangkap seorang warga yang diduga terlibat kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00.
Awalnya kedatangan warga meminta polisi melepaskan Denan, warga Desa Rantaupanjang, Tabir, yang ditangkap anggota Polres Merangin karena menjual sekitar 2 gram emas hasil mendulang di toko emas.
Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani, kemarin, mengadakan pertemuan dengan pemuka mayarakat dan warga di Kantor Kecamatan Tabir.
Hingga kemarin, dua orang yang diduga sebagai provokator telah ditangkap dan akan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, aksi warga yang merusak Polsek Sugapa berawal dari aksi pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok pemuda yang diduga dipengaruhi minuman beralkohol.
Mereka membawa parang dan mengancam Brimob di Intan Jaya yang berada di tempat tersebut.
Polisi itu kemudian berusaha membubarkan mereka dan sempat menggeluarkan tembakan hingga menyebabkan Etinus Songgonau meninggal.
Selain membakar Polsek, warga juga memalang Bandara Sugapa serta mematikan jaringan komunikasi di kawasan tersebut.
"Komunikasi terputus sehingga kawasan itu terisolasi," kata Kapolda Papua Brigjen Paulus Waterpauw.
Kapolres Paniai AKB Leonardus Nabu, yang wilayahnya meliputi Kabupaten Intan Jaya, menegaskan pihaknya segera memulihkan kondisi, termasuk membuka kembali Bandara Sugapa. (SL/Ant/X-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved