Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KINERJA aparat penegak hukum dinilai mengalami penurunan pada semester I 2016.
Tren ini tampak dari berkurangnya jumlah kasus yang masuk ke tahap penyi dikan, jumlah tersangka, dan nilai kerugian negara.
Berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW), di semester I tahun ini jumlah tersangka ada 500 orang dari 210 kasus.
Kerugian negara dari semua kasus tersebut mencapai Rp890 miliar.
Akan tetapi, pada semester I 2015, aparat berhasil menetapkan 595 tersangka dari 299 kasus dengan kerugian negara Rp3,919 triliun.
Apa yang menyebabkan penurunan kinerja tersebut? ICW menduga berkurangnya anggaran penindakan sebagai pangkal persoalan setelah pemerintah memangkas pos belanja seluruh kementerian/lembaga.
Selain itu, Inpres No 1/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional juga diduga ikut berkontribusi terhadap penurunan kinerja aparat penegak hukum.
ICW melakukan penelitian dengan metodologi pemantauan, pengumpulan data, penabulasian, dan perbandingan statistik berdasarkan tahun.
Kajian ICW ini merupakan pemantauan sejak 1 Januari-30 Juni 2016 dengan sumber situs resmi lembaga penegak hukum dan pemberitaan media.
Demikian peneliti ICW Wana Alamsyah ketika menyampaikan hasil kajian tentang Kinerja Penanganan Kasus Korupsi Semester I 2016 di Kantor ICW, Jakarta, kemarin.
"Penyebab lain ialah kompetensi penyidik. Namun, hal ini bisa diperbaiki dengan mendorong KPK, kepolisian, dan kejaksaan meningkatkan supervisi dan koordinasi. Kinerja mereka ditentukan anggaran, kompetensi penyidik, politik antarpenegak hukum, dan komitmen pimpinan. Kinerja kejaksaan menurun sejak 2014, kepolisian sejak 2015. KPK fluktuatif karena banyak dipengaruhi oleh serangan kepada lembaga tersebut pada semester I 2015," kata Wana.
Selama ini, berdasarkan kajian ICW, besaran anggaran untuk setiap kasus di KPK, Polri, dan kejaksaan tidak jauh berbeda.
Di kejaksaan, biaya penanganan satu perkara korupsi mencapai Rp200 juta.
Di kepolisian, biaya penanganan kasus rasywah dari penyelidikan hingga penyidikan sekitar Rp208 juta.
"Biaya penanganan satu perkara di KPK sekitar Rp141 juta atau Rp12 miliar untuk proyeksi 85 perkara," ujar Wana.
Meskipun anggaran penanganan kasus di KPK lebih kecil jika dibanding dengan Polri dan kejaksaan, kinerja lembaga antirasywah tersebut lebih baik ketimbang kedua institusi hukum tersebut.
Jadi bancakan
Peneliti ICW Febri Hendri menambahkan perkara kakap yang ditangani KPK, tetapi mandek penyidikannya ialah kasus pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Di kepolisian ada kasus dugaan korupsi stadion Bandung Lautan Api yang melibatkan Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bandung Yayar Sudrajat dengan kerugian Rp1,1 triliun. Di kejaksaan, kasus mobil layanan internet."
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i tidak sependapat jika penurunan kinerja aparat penegak hukum dipicu oleh Inpres No 1/2016.
"Aturan itu membatasi agar aparat tidak mengkriminalisasikan pejabat yang salah dari sisi administrasi tanpa kerugian negara," ungkap Syafi'i.
Menurut Syafi'i, faktanya selama ini kriminalisasi pejabat masih menjadi bancakan penegak hukum dengan modus yang lebih canggih dan makin rapi.
"Banyak modus koruptor menghindari hukum, sementara belum ada mekanisme efektif untuk menurunkan minat orang melakukan korupsi," tandas Syafi'i. (Kim/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved