Presiden Diharapkan Segera Bersikap

MI
28/8/2016 09:59
Presiden Diharapkan Segera Bersikap
(MI/Rommy Pujianto)

PENELITI dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani berharap Presiden Joko Widodo segera bersikap terkait draf RUU Pemilu yang tengah disusun pemerintah. Pasalnya, hingga kini draf tersebut masih dibahas di tingkat kementerian dan belum diserahkan ke DPR.

“Kalau Presiden bersikap semuanya akan clear pastinya. Karena Kemendagri dan Kemenkum dan HAM pasti akan ikut,” terangnya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan pemerintah menjanjikan baru akan menyerahkan RUU itu paling lambat akhir September tahun ini. Padahal, pihaknya meminta pemerintah sesegera mungkin menyerahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

Rambe pun mengingatkan agar draf RUU itu disusun secara komprehensif dengan argumentasi yang berkeadilan. Pasalnya, RUU Pemilu merupakan penyatuan tiga UU, yakni UU Pilpres, UU Pileg, dan UU Penyelenggara Pemilu.

Selain itu, ia meminta pemerintah jangan mengurusi kewenangan partai politik, seperti halnya pengetatan syarat calon legislatif. “Jangan kita lelah membahas seperti yang disampaikan terakhir soal artis. Itu kan kewenangan parpol untuk mencalonkan seseorang,” terangnya.

Menurut dia, ada tiga poin yang perlu menjadi perhatian pemerintah, yakni sistem pemilu, konversi suara ke kursi, dan perluasan daerah pemilihan. “Kalau soal sistem pemilu, kita lihat sudah ada kesimpulan di pemerintah, yakni proporsional terbuka terbatas. Terus bagaimana konversi jumlah suara ke kursi. Itu penting. Itu harus clear semua,” tukasnya.

Lebih jauh, imbuh politikus Golkar itu, pihaknya terus mendesak agar RUU Pemilu secepatnya diserahkan kepada DPR supaya persiapan Pemilu 2019 berjalan lebih baik. DPR menargetkan pembahasan rampung pertengahan 2017.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan draf RUU Pemilu akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi. “Minggu kedua (dibahas dalam ratas), sepulang Bapak Presiden dari tugas-tugas,” paparnya. (Nur/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya