Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA mahasiswa asal Indonesia, Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian, yang ditahan otoritas Turki dengan tuduhan terkait dengan ulama Fethullah Gulen yang dituduh mendalangi upaya kudeta pada 15 Juli lalu akhirnya dibebaskan.
Namun, Lintang Saputra belum bisa menghirup udara bebas.
Dwi Puspita dan Yumelda ditangkap di Kota Bursah pada 11 Agustus silam saat berada di rumah yang dibiayai Yayasan Pasiad.
Oleh pemerintah Turki, yayasan itu disebut sebagai organisasi bentukan pengikut Gulen.
Pembebasan Dwi Puspita dan Yumelda diutarakan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, keduanya dibebaskan pada Rabu (25/8) setelah dinyatakan tak terlibat dengan kelompok Gulen.
Menurut Iqbal, awalnya kedua Dwi Puspita dan Yumelda bukan target aparat keamanan. Namun, karena berada dalam satu rumah dengan beberapa orang yang menjadi target, keduanya ikut ditangkap.
Sejak penangkapan, Kedubes RI di Ankara terus melakukan pendekatan ke sejumlah pejabat Turki.
Menlu Retno Marsudi juga dua kali menelepon Menlu Turki untuk mengupayakan pembebasan keduanya.
Setelah dibebaskan, Dwi Puspita dan Yumelda berada di kediaman Duta Besar RI di Ankara, Wardana.
"Mereka dalam keadaan sehat meskipun tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orangtua masing-masing melalui telepon," jelas Wardana dalam keterangannya yang diterima Media Indonesia.
Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia di Turki Azwir Nazar mengapresiasi langkah Kemenlu dalam membebaskan Dwi dan Yumelda.
"Semoga satu lagi rekan kita, Dika (panggilan akrab Lintang Saputra), bisa segera dibebaskan juga," tuturnya saat dihubungi, kemarin.
Dika asal Wonosobo, Jawa Tengah, ditangkap di Gazientep.
Staf Fungsi Politik Kedubes Ri di Ankara, Alamsyah, menjelaskan pihaknya masih menunggu persidangan terhadap yang bersangkutan.
"Kami terus berkoordinasi dengan pengacara Dika, serta kepolisian dan Kemenlu Turki. Kita harapkan setelah persidangan, ia bisa dibebaskan."
Ia mengimbau kepada seluruh mahasiswa Indonesia di Turki untuk sementara meninggalkan rumah yang disewa Yayasan Pasiad.
Komunikasi yang menyinggung situasi politik di Turki sebaiknya juga dihindari.
Saat ini, sekitar 35 pelajar atau mahasiswa penerima beasiswa dari Pasiad ditampung di kediaman Kedubes RI.
Total, terdapat 2.700 WNI di seluruh Turki dan 728 di antara mereka berstatus pelajar/mahasiswa.
Asnaini, ibu dari Dwi Puspita, mengucapkan terima kasih kepada Kemenlu atas usaha mereka membebaskan sang anak.
"Saya lega, anak saya kini sudah berada di KBRI," ujar Asnaini asal Pidie, Aceh, itu.
"Terima kasih kepada Kemenlu, KBRI, dan semua pihak yang membantu pembebasan anak saya," tutur orangtua Yumelda, Warsidi, di tempat terpisah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved