Meskipun Dinilai Sumir, Dua Video Freddy Tetap Diusut

Mal/X-7
27/8/2016 11:45
Meskipun Dinilai Sumir, Dua Video Freddy Tetap Diusut
(ANTARA/Idhad Zakaria)

DUA video rekaman Freddy Budiman sesaat sebelum dieksekusi mati sudah di tangan Mabes Polri.

Teka-teki testimoni gembong narkoba yang dituliskan ke Koordinator Kontras Haris Azhar sedikit mulai terkuak.

Dalam video itu, Freddy menyebut ada yang mengetahui sepak terjang Freddy Budiman.

Di video itu, Freddy menyebut ada anggota Polri yang mengetahui aktivitasnya menjalankan bisnis narkoba.

Namun, keterangan itu masih dianggap sumir.

Apalagi, tidak ada nama yang disebut dalam video berdurasi sekitar 10 menit dan 1 menit itu.

Karena itulah, Kapolri Jendral Tito Karnavian menyatakan pihaknya tidak akan memublikasikan isi video itu kepada masyarakat.

Selain dianggap masih sumir, video itu akan menjadi materi penyidikan dari Tim Pencari Fakta (TPF).

"Kata 'tahu' itu kan sumir sekali, tahu apa maksudnya? Kami enggak ngerti. Tahu soal kegiatannya itu, jaringannya, atau bagaimana? Kalau yang tahu dia (Freddy) kan banyak sebetulnya," kata Tito, kemarin.

Video itu, menurut Tito, akan dipergunakan sebagai materi penyidikan.

"Kalau kami sampaikan kepada publik, bisa trial by the press. Publik bisa menganggap itu benar, padahal itu menurut saya keterangannya sangat umum."

Tito menambahkan, isi dua video itu justru lebih banyak curhat Freddy yang mengaku bersalah atas perbuatannnya menjadi gembong narkoba.

Anggota TPF Gabungan, Hendardi, mengaku belum menerima dua video yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly itu.

"Belum (terima). Prosedurnya memang akan diserahkan ke TPF. Cuma sekarang kami belum terima. Saya kira secepatnya dan baru kami meneliti," ujar Direktur Setara Institute itu saat dihubungi.

Saat ditanya tentang materi video yang tidak menyebutkan nama itu, Hendardi menilai tim tetap akan mengkaji dua video itu.

"Video itu salah satu bukti saja. Salah satu fakta yang ditemukan Apakah membantu atau tidak itu tidak tahu. Dengan fakta awal yang lemah, yang sumir, kami harus menyiapkan fakta lain."

Fakta lain yang saat ini masih dikaji, kata Hendardi, di antaranya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"PPATK sudah diserahkan ke kami. Sedang kami kaji. Cuma PPATK kan nggak segampang itu. Logikanya nggak semudah itu. Mana ada jenderal polisi atau TNI semudah itu kasih rekening? Harus ditelusuri dan nggak semudah itu," ucapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya