Mantan Kuasa Hukum Freddy Berencana Temui Divkum Polri

Lukman Diah Sari
25/8/2016 18:30
Mantan Kuasa Hukum Freddy Berencana Temui Divkum Polri
(ANTARA)

TIM independen besutan Polri terus berjibaku menggali fakta nyanyian Freddy Budiman yang menyebut adanya aliran uang ke sejumlah pejabat Polri. Tim independen pun telah meminta informasi sejumlah pihak, termasuk kepada mantan pengacara Freddy.

"Kita juga sudah datangi kediaman pengacara, tapi belum ada (informasi). Tapi ada komitmen dalam waktu dekat akan ketemu tim divisi hukum," kata Inspektur Pengawasan Umum Polri sekaligus ketua tim independen bentukan Polri, Komisaris Jenderal Pol Dwi Priyatno di Kompolnas, Kamis (25/8).

Dwi mengatakan, dalam waktu dekat, salah satu bekas pengacara Freddy bakal bertemu dengan tim independen untuk memberikan informasi terkait testimoni gembong narkoba yang telah dieksekusi mati itu.

Diharap, setelah menggali informasi dari pengacara bisa mengerucutkan analisa fakta yang didapat.

"Baru kita lebih mengerucut untuk menganalisis fakta yang kita dapat," jelas Dwi.

Jenderal bintang tiga itu menyebut, pengacara yang bakal digali informasinya adalah Baron Hanni. Lantaran, kata Dwi, sempat terjadi perpecahan di antaran tim pengacara Freddy lainnya, yakni Aluisius Sulistyo dan Adhi H Wibowo.

"Dari tiga itu tinggal dua kan pecah kongsi," jelasnya.

Sementara itu, terkait pledoi milik Freddy, kata Dwi, pihaknya pun telah mempelajari tapi belum ditemukan kaitan dengan nyanyian Freddy.

"Kita udah pelajari pleidoinya juga. Kan gak ada kaitannya, semuanya normatif saja pleidoinya. Yang membuat pengacaranya," ucap dia.

Sejumlah pihak telah digali informasinya yakni, adik Freddy, Johny Suhendra. Selain itu, sesama penghuni Lapas Nusakambangan John Kei, pun dimintai keterangan.

"Kan kita kumpulkan fakta pertemuan di Nusakambangan. Iya pertemuannya memang ada. Beberapa keterangan sudah diambil. Penyidiknya juga udah, adeknya Freddy juga udah," kata Dwi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya