Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengungkapkan, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam pernah ditangani kejaksaan, tetapi terhenti tanpa ada kejelasan.
"Awalnya 2013, kita mengirimkan kepada kejaksaan tentang adanya transaksi mencurigakan atas nama sejumlah kepala daerah. Oleh kejaksaan didalami dan minta bahan ke kita. Konon katanya, kejaksaan sudah sampai ke luar negeri (untuk menyusuri transaksi mencurigakan Nur Alam) hingga akhirnya 2015, kasusnya dihentikan," ujar Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/8).
Karena itu, lanjut dia, pihaknya pun kemudian memutuskan untuk mengirim data-data penyimpangan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
"Kan relatif lebih mudah kalau KPK yang menangani. KPK punya fungsi supervisi, maka kami kirim juga informasinya ke KPK. Pada saat kejaksaan menghentikan, KPK sudah membangun case building. Mereka minta juga pada kita, dan kita kirim ada beberapa fase. Soal nilai uangnya, tidak etis kalau kita sampaikan. Ada puluhan miliar," terangnya.
Pihaknya juga enggan membeberkan dari mana sumber aliran dana ke Nur Alam. Namun, ia menyebut biasanya berasal dari pelanggaran dan penyalahgunaan perizinan, kewenangan, anggaran, dan gratifikasi.
"Saya hormati dua lembaga itu. Kami itu kan PPATK, ada jaksa, polisi, akuntan, sehingga informasi dari kami juga akurat. Ada yang lain (selain Nur Alam) tapi tidak enak saya bicara," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved