PAN belum Mau Memecat Nur Alam

Arif Hulwan
24/8/2016 17:50
PAN belum Mau Memecat Nur Alam
(MI/PANCA SYURKANI)

MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan izin usaha pertambangan, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam belum dipecat dari keanggotaannya dari Partai Amanat Nasional (PAN). Partai bahkan akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan yang merupakan kadernya itu.

"Kita lihat dulu (pertimbangan pemecatan). Kamu seneng banget orang kena musibah, kok happy. Hati-hati lho nanti bisa menular," seloroh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (24/8).

Pihaknya mengaku menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya itu, PAN siap memberikan bantuan bagi kader yang terlibat masalah hukum.

Zulkifli menambahkan, jika kader memang memerlukan pembelaan, pengacara, atau bantuan hukum, pihaknya akan segera mempelajari kasusnya. "Tindak lanjutnya, lihat perkembangan," ucap Zulkifli, yang juga Ketua MPR.

KPK sendiri mengaku akan mengungkap aliran uang Gubernur Nur Alam yang diduga merupakan hasil korupsi penerbitan izin tambang di Sultra selama lima tahun (2009-2014).

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah memecat dua kadernya, Andriansyah dan Damayanti Wisnu Putranti, tidak lama setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Begitu pula dengan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang langsung memecat Dewi Yasin Limpo begitu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya