KPK Soroti Tiga Poin Paling Rawan Korupsi di Pemda

Denny S
24/8/2016 15:33
KPK Soroti Tiga Poin Paling Rawan Korupsi di Pemda
(Ilustrasi---MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga poin paling rawan terjadinya praktek tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Yakni pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan perizinan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal KPK R Bimo Gunung Abdul Kadir, Rabu (24/8), saat memberikan arahan dalam kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi bagi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.

"Ada tiga poin paling rawan terjadinya praktek korupsiya itu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan," tuturnya.

Disamping itu, KPK juga menilai upaya pemerintah daerah untuk mencari tambahan penghasilan bagi pegawainya juga rawan terjadi praktek korupsi.

Hal ini dapat terlihat dari kasus-kasus praktek korupsi yang terjadi mayoritas terkait tiga poin atau tata kelola dilingkungan pemerintah daerah.
R Bimo mencontohkan kasus menjerat Gubernur Sulawesi Utara Nur Alam terkait perizinan pertambangan.

Kalsel yang merupakan daerah kaya sumberdaya alam pertambangan diharapkan tidak terjadi kasus-kasus serupa. Dikatakan untuk menekan terjadinya praktek korupsi di lingkungan pemerintah daerah ini diperlukan pembenahan sistem tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkanteknologi informasi.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan komitmen pihaknya untuk menghilangkan praktek korupsi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Sementara perwakilan Dirjen Bina Wilayah Kementerian Dalam Negeri Hari Rustam menyayangkan minimnya kepala daerah yang hadir dalam kegiatan Korsup pencegahan korupsi yang digelar KPK bersama sejumlah lembaga negara seperti BPKP, LKPP dan Kemendagri ini.

"Minimnya kepala daerah yang hadir menunjukkan daerah tersebut kurang komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.

Menurut Hari Rustam, kegiatan ini sangat penting dalam upaya menghindari terjadi praktek penyimpangan, dengan mewujudkan pelayanan cepat, mudah, murah dan terjangkau kepada masyarakat.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya