Kemenag Persilakan KPK Survei Layanan Penyelenggara Ibadah Haji

Renatha Swasthy
24/8/2016 10:04
Kemenag Persilakan KPK Survei Layanan Penyelenggara Ibadah Haji
(Irjen Kementerian Agama M Jasin -- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KEMENTERIAN Agama membuka pintu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan survei integritas pelayanan publik di kementerian tersebut. Kemenag meminta KPK menyurvei sejumlah hal termasuk layanan penyelenggara ibadah haji.

"Jadi, masing-masing instansi dimintai pelayanan publik mana yang boleh disurvei oleh KPK. Kalau di Kemenag, layanan penyelenggara ibadah haji," ungkap Irjen Kemenag M Jasin di Gedung KPK, Selasa (23/8)

Selain layanan haji, Kemenang meminta KPK menyurvei dua hal lain. yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) dan layanan pendidikan.

"KUA kan masih ada korupsinya, perlu disurvei," ujar Jasin.

Sementara itu, layanan pendidikan, jelas Jasin, terkait dengan BOS atau bantuan pada siswa miskin. Diharapkan dengan adanya survei itu, Kemenag makin lebih baik dalam memberikan pelayanan ke publik.

KPK memang tengah melakukan sosialisasi pada kementerian lembaga untuk dilakukan survei integritas layanan publik. Nantinya, ada sejumlah layanan yang bakal disurvei secara khusus oleh KPK.

Selain Kemenag, Polri juga mempersilakan KPK buat melakukan survei integritas. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya