Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Balai Pelaksana Jalan (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerima uang terkait program aspirasi. Uang itu diberikan oleh Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
"Jadi gini, ada dana mengalir ke mereka. Ini kan namanya perencanaan dari atas pasti itu mereka dapat. Mereka yang minta," kata Hendra Karianga, penasihat hukum Amran di Gedung KPK, Selasa (23/8) malam.
Mereka yang dimaksud adalah pejabat di Kementerian PUPR. Uang mengalir untuk Dirjen, Sekjen hingga para Direktur. Antara lain, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono; Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hediyanto W Husaini; Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga, Soebagiono; Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Pekerjaan Umum, A Hasanuddin.
"Banyak kan atasannya dia Dirjen ada, Sekjen ada, Direktur ada," beber Hendra.
Dari persidangan tersangka sebelumnya, diketahui Hediyanto W Husaini menerima US$60 ribu; Taufik Widjojono menerima US$20 ribu; A Hasanuddin menerima US$10 ribu; Soebagiono US$10 serta Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga menerima US$10 ribu.
KPK sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tiga di antaranya yakni Anggota Komisi V DPR RI.
Mereka yakni, eks politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti; eks politikus Golkar Budi Supriyanto; dan politikus PAN Andi Taufan Tiro. Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Abdul Khoir.
Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
Amran disebut menerima uang hingga Rp15 miliar dari Abdul. Uang diduga dibagikan pada pejabat PUPR untuk melancarkan masuknya program aspirasi Komisi V di Maluku dan Maluku Utara serta dipakai pribadi oleh Amran. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved