Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PAKAR hukum tata negara Refly Harun setuju bagian redaksional terkait dengan cuti kampanye bagi petahana yang akan mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk diubah. Hal itu diutarakannya saat menanggapi langkah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengajukan uji materi terhadap UU 10/2016 tentang Pilkada.
“Perkara Ahok saya termasuk yang setuju dengan apa yang disampaikan Ahok. Setuju pasalnya (Pasal 70 ayat 3) mestinya diubah. Bukan setuju argumentasi Ahok, yang tidak ingin kampanye,” tegasnya saat ditemui di Jakarta, kemarin.
Ia menekankan dirinya tidak setuju jika petahana harus cuti selama masa kampanye sebagaimana bunyi Pasal 70 ayat (3) dalam UU Pilkada. “(Diubah bagian redaksionalnya) bukan pada selama masa kampanye, melainkan pada saat kampanye. Kalau itu dikabulkan, itu yang benar. Akan tetapi, kalau (cuti kampanye) sama sekali dihapuskan, saya tidak setuju karena kampanye hak publik,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan atau penggunaan fasilitas negara dalam kampanye petahana, Refly menegaskan perlunya pengetatan pengawasan dan penegakan hukum pemilu. “Penegakan hukum pemilu atau pengawasannya yang harus kuat. Bawaslu harus bekerja. Yang menggunakan dana publik harus didiskualifikasi, jangan kemudian petahana yang mau bekerja dilarang bekerja,” terangnya.
Sebelumnya, Ahok mengajukan uji materi Pasal 70 ayat (3) UU No 10/2016 tentang Pilkada. Menurutnya, klausul itu mengharuskan petahana cuti selama masa kampanye, yakni empat bulan, dari 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Itu berbarengan dengan pembahasan APBD dengan DPRD yang harus dikawal ketat.
MK meminta Ahok memperbaiki permohonan sehingga mantan Bupati Belitung Timur itu pun meminta masukan para ahli hukum untuk memperbaiki berkas uji materinya. “Saya lagi kumpulkan pakar. Ilmu bidang hukum saya terbatas. Mesti tanya sama mereka. Ini kan dalam pikiran saya, saya enggak ngerti konstitusi,” ujar Ahok.
Konsolidasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua bidang Organisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat siap mengonsolidasi perbedaan suara di internal PDIP soal dukungan kepada Ahok karena itu memang tugasnya sebagai kader partai.
Djarot menjelaskan semuanya akan menyatu kembali ketika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan keputusan. “Kepentingan kita itu partai dan keseluruhan rakyat, kepentingan rakyat, bukan orang per orang,” ujarnya.
Sementara itu, Koalisi Kekeluargaan yang diikuti tujuh partai politik di tingkat Provinsi DKI Jakarta, yaitu PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKS, PKB, dan PPP, batal mengumumkan kandidat yang akan diusung pada pilkada DKI. Mestinya kepastian pendamping Sandiaga Uno, kandidat yang diusung Partai Gerindra, diumumkan pada Senin (22/8).
Namun, Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera memastikan akan mendeklarasikan koalisi dengan Partai Gerindra untuk mengusung Sandiaga Uno sekitar 19-21 September. “Kita dengan Gerindra sudah punya kesepahaman,” ucapnya. (Ssr/Nyu/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved