Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBUBARAN brutal kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8) oleh militer yang diduga berasal dari anggota Kodam III Siliwangi, merupakan tindakan di luar batas kewenangan TNI.
Kegiatan promosi gemar membaca yang seharusnya didukung oleh semua pihak ternyata harus berhadapan dengan arogansi dan dugaan kekerasan aparat TNI.
Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi mendesak Pangdam III Siliwangi memeriksa anggotanya untuk dimintai pertanggungjawaban sekaligus menginstruksikan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Hendardi mengatakan militer tidak memiliki kewenangan melakukan razia, termasuk razia geng motor. Soal ketertiban dan keamanan merupakan kewenangan Polri.
"Karena itu, tindakan militer melakukan razia juga merupakan tindakan melawan hukum. Dalih bahwa Kodam III Siliwangi mengantisipasi kericuhan geng motor juga tidak bisa membenarkan tindakannya, karena itu bukan tugas TNI. Tidak ada kewajiban izin bagi siapa pun yang bermaksud menyelenggarakan kegiatan seperti yang dilakukan oleh Perkumpulan Perpustakaan Jalanan di Bandung, kecuali hanya memberi tahu kepada kepolisian setempat bukan kepada TNI," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/8).
Berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh TNI di banyak tempat, lanjut Hendardi, semestinya menjadi perhatian serius Panglima TNI untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Apalagi, anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tidak pernah bisa dimintai pertanggungjawaban hukum melalui mekanisme peradilan umum.
Previlege yang diatur dalam Undang-Undang Peradilan Militer ini lah yang selama ini tidak pernah memberikan efek jera kepada anggota TNI untuk membuat onar dan tindak pidana.
"Setara Institute mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap pegiat gerakan gemar membaca dan mendorong agar pemerintah dan DPR kembali mengagendakan perubahan UU Peradilan Militer, sehingga setiap tindakan aparat bisa dimintai pertanggungjawaban hukum secara transparan dan akuntabel," ujarnya. (RO/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved