Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanganan WNI Terindikasi atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Luar Negeri bersama enam kementerian/lembaga di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (23/8). Enam kementerian itu diantaranya Kementerian PP&PA, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, POLRI, Kejaksaan RI, dan BNP2TKI.
Menurut Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, MoU dilakukan karena setiap tahunnya terdapat ratusan kasus WNI (Warga Negara Indonesia) korban perdagangan manusia di luar negeri.
"Hingga Agustus tahun ini saja perwakilan RI sudah menangani sekitar 266 kasus. Terdapat tren peningkatan kasus sejak 2013 mencapai 188 kasus, pada 2014 terdapat 326 kasus, dan 2015 terdapat 548 kasus. Untuk itu kerja sama instansi harus diperkuat untuk tiga hal yakni mencegah, memberantas, dan melindungi korban," ungkap Retno.
Ratusan WNI korban perdagangan manusia itu mencari perlindungan di perwakilan RI di luar negeri. Hotline 24 jam telah dibuka perwakilan RI diluar negeri untuk memaksimalkan perlindungan. Kemitraan dengan pemerintah setempat dan berbagai organisasi internasional terus dibangun dalam rangka mengoptimalkan perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban.
Retno memandang nota kesepahaman itu memiliki arti penting sebagai bentuk pelembagaan kerja sama yang sudah berjalan dan untuk menunjukan komitmen tinggi pemerintah RI kepada publik mengenai anti human trafficking.
"Koalisi anti-trafficking yang kita bangun melalui MoU ini adalah koalisi untuk aksi. Kita semua sadar bahwa permasalahan di hilir akan terus terjadi jika pembenahan di hulu tidak dilakukan," jelas Retno.
Dia berharap lewat MoU itu juga semangat untuk mencegah lebih banyak WNI menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri, menjerat para pelaku, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para korban semakin besar. Perlindungan secara terkoordinir, terstruktur, dan terpadu kepada WNI akan dilakukan bersama-sama.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengakui pekerjaan rumah di hulu memang jadi tanggung jawabnya.
"Sejak pascamoratorium kan banyak sekali pengiriman tenaga kerja dengan modus apapun, nah kan itu terindikasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," katanya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved