Survei Kualitas Pelayanan Publik KPK Harus Diumumkan

Cahya Mulyana
23/8/2016 15:10
Survei Kualitas Pelayanan Publik KPK Harus Diumumkan
(MI/M Irfan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengumumkan hasil survei integritas pelayanan publik Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal itu supaya penerima nilai terendah terpacu untuk perbaiki kualitas pelayanannya.

"Saya berharap KPK bisa kembali membuka survei ini masyarakat supaya kementerian atau lembaga yang menerima nilai terendah itu malu dan terdorong untuk memperbaiki diri," terang Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8), saat memberikan assessment kepada KPK atas layanan publik yang akan disurvei oleh KPK.

Pada kesempatan itu hadir perwakilan seluruh kementerian dan lembaga termasuk perwakilan dari Polri, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Dwi Priyatno.

Ia mengatakan survei yang akan dilaksanakan pada Oktober nanti dan telah dilakukan setiap tahun oleh KPK itu harus dijadikan landasan peningkatan kualitas pelayanan. Maka Kemenag minta pelayanan haji dan KUA masuk dalam survei integritas KPK.

Selain soal penyelenggaraan ibadah haji dan KUA, menurut Jasin, Kemenag juga mengusulkan survei KPK dilakukan terhadap layanan pendidikan seperti bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan bagi siswa tidak mampu. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk kerja sama di bidang perbaikan layanan publik melalui survei integritas di sektor publik.

Mantan Wakil Ketua KPK ini mengatakan Kemenag telah mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut yaitu perbaikan penyelenggaraan ibadah haji. "Saat itu ada 48 titik temuan kita rekomendasikan untuk merubah ke kemenag waktu itu ada yang sudah close, close itu sudah ditindak lanjuti ada yang open, itu yang belum nah dengan cara ini saya kira reformasi birokrasi saya kira akan berjalan cepat dengan wacana survei oleh KPK nanti ditindak lanjuti pembanguan sistem yang dilakukan oleh Irjen masing masing instansi," paparnya.

Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati hasil survei akan tetap dipublikasikan. Pasalnya kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan penilaian terhadap integritas layanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada masyarakat. Survei telah dilakukan sejak 2007 secara berkala dan digunakan sebagai landasan perbaikan integritas dan antikorupsi di sektor layanan publik.

"Hari ini diinformasikan ke perwakilan kementerian lembaga dan pemda bahwa akan dilakukan survei integritas," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya