Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI banyak pelaku terorisme ditangkap dan diungkap, perkembangan organisasi dan jaringan global yang dimiliki mereka tetap menjadi ancaman. Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, penanganan terorisme kian kompleks sehingga butuh penanganan lintas sektoral dari berbagai kementerian/lembaga.
“Salah satu ancaman yang serius ialah terorisme di dunia maya. Hal itu tidak bisa dilakukan BNPT sendiri, tetapi butuh kementerian lain, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar Suhardi.
Kini, berbagai kelompok radikal mulai menggunakan pola baru dalam menyebarkan propaganda dan merekrut pengikut dengan menggunakan perangkat dunia maya, seperti situs dan jejaring media sosial dalam beragam perangkat telepon pintar.
Suhardi mencontohkan salah satu pelaku terorisme yang ditangkap di Batam beberapa waktu lalu menggunakan media sosial seperti Youtube, Facebook, dan Blackberry Messenger untuk menyebarkan ajarannya.
Suhardi juga menyebut paham radikalisme telah menyebar di sektor pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Kini BNPT sebagai leading sector pemberantasan terorisme membutuhkan sinergi. Langkah itu akan mempersempit ruang gerak pelaku kegiatan terorisme.
Satgas tersebut dibentuk sebagai upaya membangun sinergi antarkementerian/lembaga dalam merumuskan pola-pola penanggulangan terorisme.
Menkominfo Rudiantara menambahkan, dengan adanya satgas tersebut permintaan pemblokiran tidak lagi menempuh birokrasi panjang. “Kami koordinasi erat dengan tiga institusi, Kapolri, BIN, Kepala BNPT, karena yang namanya radikalisme terorisme tidak punya pola sehingga cara kerja kami tidak menggunakan prosedur yang normatif. Bisa langsung diblokir. Prosedur selama ini langsung lewat menteri, baru turun ke bawah,” ujarnya.
Terkait dengan pemberantasan radikalisme, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pentingnya merevisi UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Wiranto menilai payung hukum yang kuat dibutuhkan untuk melawan terorisme yang kian kompleks. (Pol/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved