Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus mematangkan draf rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggara Pemilu. Terkait pembatasan calon anggota legislatif (caleg) nonstruktural partai politik, termasuk kalangan artis, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa hal tersebut masih berupa opsi.
“Itu saya kira baru opsi karena kewenangan penuh di partai. Yang penting UU ini jangan setiap tahun diganti, tapi lebih komprehensif, mencermati gerakan yang ada. Persepsi masyarakat juga akan lebih baik kepada parpol,” terangnya di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.
Tjahjo menekankan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melakukan aktivitas politik demi menentukan pilihan politik akan bergabung ke partai politik mana.
“Apakah itu mencalonkan diri sebagai anggota DPR, kepala daerah, presiden melalui partai mana, itu menyangkut hak asasi dan setiap partai punya kebijakan,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, anggota Tim Pakar Penyusunan RUU Penyelenggara Pemilu Dhany Syarifudin Nawawi menyebutkan pemilu kini banyak diisi calon anggota legislatif (caleg) ‘petualang politik’ atau yang hanya mengedepankan popularitas untuk sekadar bisa duduk sebagai wakil rakyat. Akibatnya, legislasi yang dihasilkan anggota DPR hingga DPRD tidak berkualitas karena minimnya pengalaman dan kompetensi caleg yang lolos.
Untuk meminimalisasi jumlah caleg-caleg karbitan tersebut, dalam revisi UU Pemilu, caleg akan diwajibkan untuk menjadi kader minimal 1 tahun di parpol yang akan dia gunakan sebagai kendaraan untuk mencalonkan diri. Salah satu buktinya ialah dengan kartu tanda anggota (KTA).
Selain itu, pemerintah mengisyaratkan akan menggunakan sistem kombinasi, yakni tertutup terbatas atau terbuka terbatas. Melalui sistem tersebut, nama caleg tetap ditampilkan dalam surat suara. Keputusan lolos atau tidaknya caleg ditetapkan berdasarkan keputusan partai.
Namun, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi menilai sistem terbuka untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 tetap lebih relevan, dengan pembatasan caleg karbitan. (Nur/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved