PUSAT Pelaporaran dan Analisis Transaksi Keuangan telah merampungkan penelusuran profil keuangan terhadap 48 peserta calon pemimpin KPK periode 2015-2019. PPATK menemukan 10 dari 48 peserta yang ikut tahap ketiga itu memiliki transaksi mencurigakan.
"Hasil penelusuran sudah kita selesaikan dan kita berikan ke Presiden, kemarin (10/8). Dari hasil penelusuran, ada sekitar 10 orang yang kami beri catatan karena melakukan transaksi yang menyimpang dari profilnya," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf, kemarin.
Yusuf menjelaskan PPATK berhasil menyelisik 10 peserta seleksi capim KPK memiliki rekening gendut, dengan terindikasi transaksi mencurigakan karena dinilai bertentangan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. "Kami tidak bisa sebut," tegasnya.
Namun, Yusuf memberikan sinyal bahwa ke-10 orang yang diduga memiliki rekening gendut itu berlatar belakang penyelenggara negara.
"Ada dari pihak birokrat maupun nonbirokrat, jenis kelaminnya laki-laki dan perempuan. Jumlah transaksinya variatif, dari ratusan juta hingga miliran rupiah," jelasnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, Yusuf berharap Pansel Calon Pimpinan KPK akan benar-benar mempertimbangkan hasil penelusuran profil keuangan yang disampaikan PPATK. Dengan demikian, hasil itu bisa untuk mencari sosok pimpinan KPK yang bersih dari segi integrits profil keuangan.
"Kami sudah selesaikan tugas dengan baik. Kami berharap pansel akan mempertimbangkan hasil rekomendasi kami. Hasilnya kan kami kasih ke Presiden karena kami tidak ada memorandum of understanding (MoU) dengan pansel. Silakan pansel koordinasi dengan Presiden. Kita ingin steril supaya tidak dipermasalahkan dan kerja pansel jadi bagus. Jika pansel ingin meminta penjelasan, kami siap menjelaskannya," tandas Yusuf.
Hasil Polri Badan Reserse Kriminal Polri, kemarin, menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak capim KPK ke pansel. Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan hasil penelusuran Polri akan menjadi pertimbangan pansel.
Terdapat tiga kriteria yang disertakan Bareskrim di hasil penelusuran tersebut. Pertama, catatan mengenai permasalahan para capim. Kedua, yang dinyatakan sudah clear atau tidak ada masalah saat ini tapi pernah ada catatan. Ketiga, mereka yang dinyatakan clean dan clear atau tidak pernah ada catatan sama sekali.
"Hasil penelusuran jadi jaminan untuk calon apabila terpilih, yang bersangkutan bebas dan tidak boleh dikriminalisasi atau diselisik masalahnya oleh kepolisian," ucap Budi.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti berharap siapa pun pimpinan KPK bisa melaksanakan tugas tanpa diganggu gugat. Ia menambahkan, jika saat bertugas ada seorang dari pimpinan KPK melakukan kesalahan, tetap harus dihukum.
Juru bicara Pansel KPK Betty Alisyahbana menambahkan, pihaknya juga mendapat laporan dari Indonesia Corruption Watch dan secara substantif laporannya sama dengan PPATK, yakni adanya cacat integritas pada 23 peserta. "Ini (temuan ICW, PPATK, dan lembaga lain) akan menjadi pertimbangan kami sebelum hasil keputusan akhir."
Proses seleksi kini memasuki tahapan ketiga, <>profile assessment sejak 27-28 dan akan diumumkan hasilnya hari ini. Peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan tes kesehatan pada 18 Agustus dan wawancara pada 24-27 Agustus 2015.(Beo/P-2)