Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantapkan konstruksi hukum guna menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
Komisi antirasywah tidak mau terburu-buru untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena Nurhadi memiliki kemampuan di bidang hukum. Untuk itu, harus dibangun dengan konstruksi alat bukti yang kuat.
"KPK tidak ragu-ragu, tetapi kita <>pengen memperkuat alat-alat bukti yang sekiranya bisa kita kumpulkan," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo di sela acara temu media bertajuk Jurnalis Lawan Korupsi, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (20/8).
Agus menegaskan bahwa upaya KPK untuk mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan Nurhadi harus didukung dengan alat bukti yang kuat. Hal itu untuk mengantisipasi pembelaan dan langkah yang nantinya diambil Nurhadi setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Ia menyatakan Nurhadi memiliki riwayat pengetahuan hukum yang kuat sehingga KPK tidak ingin kasus yang sudah lama diselidiki itu hancur diterjang kekalahan dalam proses persidangan.
"Jadi, kita kan tidak ingin kalah dalam persidangan. Oleh karena itu, harus kuat betul kalau mau bawa kasus itu ke penyidikan. Apalagi, kita mengetahui beliau itu orang yang sangat tahu hukum," paparnya.
Menurut Agus, KPK juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membantu mengungkap dugaan suap dalam kasus itu. Pihaknya meminta kepolisian untuk memberikan izin memeriksa empat ajudan Nurhadi yang merupakan anggota Brimob. "Itu sudah diserahkan kepada kami, nanti penyidik kami mau memeriksa kapan, segera dikirim," katanya.
Agus mengaku keterangan ajudan Nurhadi sangat dibutuhkan dalam perjalanan pengembangan perkara tersebut. KPK kini berkonsentrasi pada perkara pokok yang sudah berlangsung.
"Itu kan (pemeriksaan empat ajudan Nurhadi) nanti dalam rangka pengembangan kasus, karena yang pertama sudah naik penyidikan. Nanti tinggal yang kedua, kapan penyidik memerlukan (keterangan keempat ajudan Nurhadi) untuk diperiksa," tukasnya.
Dalam kasus yang bermula dari penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakpus, Edy Nasution, itu KPK sudah mengantongi sejumlah alat bukti, antara lain dokumen dan uang Rp1,7 miliar yang diduga milik Nurhadi.(Cah/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved