22 Juta Penduduk Belum Lakukan Perekaman E-KTP

21/8/2016 22:25
22 Juta Penduduk Belum Lakukan Perekaman E-KTP
(ANTARA FOTO/Rahmad)

SEJAUH ini banyak orang yang mengabaikan soal E-KTP itu. Banyak banyak juga yang tak menggubris arti penting pemutakhiran identitas penduduk bagi sebuah negara.

"Semakin maju sebuah negara, semakin tertib dalam administrasi penduduknya. Tentu, kita akan menuju ke sana," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloha.

Bisa dibayangkan, sebuah keluarga tidak terdata berapa anak, menantu, cucu-cucu, dan termasuk besannya. Kalau ketemu di jalan, tidak saling sapa, karena tidak tahu. Kalau ada anak orang lain masuk ke rumah kita, juga tidak tahu.

"Ada 22 juta penduduk Indonesia, atau 12% dari 183 juta yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau E-KTP ini. Baru 161 juta penduduk, atau 88% yang sudah ter-record," ungkap Zudan yang sejak 2011, program menuju single identity ini diluncurkan.

Menurutnya warga jika tidak mengurus E-KTP, akan mengalami kesulitan saat mengurus surat-surat lainnya. Hampir semua syarat administrasi, selalu menggunakan E-KTP.

"Mengurus E-KTP tidak sulit dan gratis pula. Tidak dipungut biaya apa-apa. Kami sadar, masyarakat itu ogah-ogahan datang ke kantor pemerintahan karena tidak dilayani dengan ramah dan cenderung lambat. Tapi sekarang pegawai negeri terus berbenah dan membaik! Melalui organisasi Korpri, kami juga terus menggimbau agar mengutamakan pelayanan publik," kata Zudan yang juga Ketua Umum Korpri Nasional itu.

Menurutnya pengurusan E-KTP bisa dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di mana saja di seluruh Indonesia. Warga diberi batas hingga 30 September 2016 untuk mengurus E-KTP.

"Semua sudah online. Data-data itu sudah terkoneksi dengan server kami di pusat. Jadi dengan teknologi semua jauh lebih mudah, bahkan tidak harus membawa surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan atau Desa dan Kecamatan lagi Silakan. Cukup bawa foto kopi Kartu Keluarga," jelasnya. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya