Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diimbau untuk segera menyiapkan draf revisi UU Kewarganegaraan ke DPR. Wacana tersebut dipandang sebagai solusi terkait status warga negara bagi diaspora yang bersedia pulang untuk ikut membangun Indonesia.
"Sebaiknya kalau ingin lebih cepat, ya diusulkan dari pemerintah. Kemudian kita masukan ke daftar prolegnas (program legislasi nasional) dan dievaluasi," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (20/8).
Ade berharap pemerintah tidak menambah daftar prolegnas. Dengan demikian, lanjut dia, apabila wacana revisi UU Kewarganegaraan jadi direalisasi, maka DPR wajib memilah beberapa draf legislasi lain yang prosesnya bakal didahulukan maupun ditunda.
"Karena biasanya setiap pembicaraan dengan pemerintah soal prolegnas, kemudian targetnya malah tambah lagi. Target ditambah dan kerjaan kita, ya begini saja, kemampuan terbatas," katanya.
Pada prinsipnya, Ade mengapresiasi rencana pemerintah untuk memulangkan orang-orang Indonesia perantauan yang memiliki prestasi. Sayangnya, hingga saat ini, pemerintah belum juga memberi sinyal terkait wacana merevisi UU Kewarganegaraan.
"Belum ada sinyal itu. Tapi sudah kita ingatkan kepada beberapa menteri terkait, kalau mau (memulangankan diaspora) jalannya begini (revisi UU)," ungkapnya
Penegasan Ade merujuk kasus dwi kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Menurutnya, persoalan itu sedianya dijadikan pelajaran bahwa banyak anak bangsa berprestasi yang harus dimanfaatkan dan bukan dibiarkan begitu saja.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana merevisi UU Kewarganegaraan bukanlah sebuah hal yang mendesak. Pengubahan regulasi tidak boleh serampangan dan perlu menempuh sejumlah kajian yang melibatkan pakar di bidangnya.
"Revisi belum menjadi persoalan yang pokok karena masalah kewarganegaraan ini sangat prinsipil. Kita perlu mengundang para ahli untuk mengkaji UU itu dulu," terang dia.
Namun, Fadli setuju jika warga diaspora diminta berkontribusi langsung di Tanah Air. Pasalnya, Indonesia membutuhkan orang terampil yang bisa membangun negeri untuk menjadi lebih maju lagi.
Selain itu, imbuh dia, yang perlu diperhitungkan adalah apabila terjadi ketegangan diplomasi yang berujung konflik antarnegara.
Pasalnya, mereka yang tercatat dengan identitas dwi kewarganegaraan pasti akan menjadi korban dan sulit menentukan pilihan.
"Persoalan loyalitas ini nantinya menjadi pilihan untuk berpihak ke negara mana. Saya berpendapat tidak masalah orang Indonesia berdiaspora di Amerika, Rusia, dan di mana pun dengan status warga negara yang sudah mereka pilih," tutup Fadli. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved