Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan membantu mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengurus kewarganegaraannya. Menurut Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, jalur cepat (fast track) pun akan disiapkan pemerintah jika Archandra memilih kewarganegaraan Indonesia.
"Banyak orang mengatakan harus lima tahun (prosesnya), enggak. Itu jalur biasa. Kalau jalur khusus boleh cepat. Kalau ini (kasus Arcandra) jalur cepat," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (19/8).
Archandra tercatat memiliki dua paspor. Paspor Amerika Serikat Arcandra berlaku sampai 2022 dan paspor Indonesianya yang berlaku hingga 2017.
Setelah dilantik menjadi Menteri ESDM, status kewarganegaraan Arcandra tidak jelas. UU Kewarganegaraan AS menyebutkan bahwa status kewarganageraan AS akan otomatis dicabut jika sesorang diangkat menjadi pejabat di negara lain. Di sisi lain, Indonesia tidak mengakui dwikewarganegaraan.
"Akibat proses ini menjadi tidak jelas kan? Apakah masih tetap warga negara AS ketika dia sudah berhenti jadi menteri dan bukan warga negara Indonesia? Maka harus diperjelas dulu apa kewarganegaraannya," ujar Kalla.
Kalla menambahkan, pemerintah membutuhkan keahlian dan pengalaman panjang Arcandra di industri perminyakan internasional. Namun demikian, semua tergantung pilihan kewarganegaraan yang diinginkan Arcandra.
"Tentu pemerintah juga membutuhkan keahlian beliau. Karena itu kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu. Tentu ini juga sesuai keinginannya," jelas Kalla.
Pemberian kewarganegaraan Arcandra bisa mengacu pada pasal 20 UU Kewarganegaraan. Disebutkan dalam pasal tersebut, Presiden, dengan persetujuan DPR, bisa memberikan kewarganegaraan kepada seseorang jika dinilai berjasa dan dibutuhkan kemampuannya.
"Jadi, (tokoh GAM) Hasan Tiro (dan) Zaini Abdullah memakai pasal 20 itu. Juga pemain bola (Irfan Bachdim) karena mempunyai keahlian khusus dan diperlukan dalam waktu singkat," jelas Kalla.
Ditambahkan Kalla, hingga kini Presiden Jokowi belum memutuskan siapa pengganti definitif pos Menteri ESDM yang ditinggalkan Arcandra. ""Plt-nya masih Pak Menko (Maritim Luhut Binsar Pandjaitan), jadi Presiden belum memutuskan penggantiannya," tandasnya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved