10 Terpidana Mati yang Eksekusinya Ditangguhkan Masih di Nusakambangan

Lukman Diah Sari
19/8/2016 13:43
10 Terpidana Mati yang Eksekusinya Ditangguhkan Masih di Nusakambangan
(Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rochmad -- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

SEBANYAK 10 terpidana mati yang ditangguhkan eksekusi matinya hingga kini masih berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sedianya, ke-10 terpidana mati itu akan dieksekusi pada 29 Juli lalu.

"Mereka masih di sana (LP Nusakambangan)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rochmad di Kejagung, Jumat (19/8).

Noor pun tidak mengungkap alasan detail mengapa ke-10 terpidana mati itu belum dikembalikan ke LP asal mereka. Menurut dia, perlu persiapan bila ke-10 terpidana mati akan dikembalikan ke sel mereka semula.

"Ya membawanya ke sini juga butuh persiapan," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Noor, ke-10 terpidana mati yang ditangguhkan itu lebih baik berada di Nusakambangan hingga menunggu segala persiapan selesai.

"Biar di sana dulu lah. Nanti kalau sudah programnya baru," tutupnya.

Diketahui 10 terpidana mati yang batal dieksekusi di menit-menit terakhir adalah Zulfiqar Ali (Pakistan), Obinna Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Fedderrik Luttar (Zimbabwe), Agus Hadi (WNI), Pujo Lestari bin Sukatno (WNI), Gurdip Singh (India), Merri Utami (WNI), Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria), dan Ugene Ape (Nigeria). (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya