Pemerintah Diminta Cek Kewarganegaraan Rini Soemarno

Yogi Bayu Aji
18/8/2016 13:00
Pemerintah Diminta Cek Kewarganegaraan Rini Soemarno
(Antara/Widodo S Jusuf)

PEMERINTAH diminta mengecek kewarganegaraan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Dia sempat dikabarkan memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).

"Sampai sekarang kan belum ada informasi dari negara, baik itu Imigrasi, Kedutaan ataupun Kementerian Luar Negeri. Apakah dalam hal ini negara sudah melakukan pengecekan? Sampai sekarang kan kita belum tahu," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, Rabu (17/8).

Menurut dia, Rini adalah seorang penyelenggara negara sehingga tidak boleh disusupi kepentingan negara lain.

"Iya harus ditelusuri dong. Negara harus menelusuri karena dia pejabat negara," jelas dia.

Dia menekankan, kewarganegaraan ini bisa didapat lantaran Rini lahir di AS. Hal itu, kata dia, juga akan menimbulkan perselisihan antara dua aturan negara, AS dan Indonesia.

"Ini kan juga menyangkut dua azas yang berbeda. Kalau di AS, orang yang lahir di sana langsung diangkat sebagai warga negara," papar dia.

Sementara, Rini mengakui memang lahir di AS, tepatnya di Maryland pada 9 Juni 1958. Namun, Rini membantah isu soal dia memiliki kewarganegaraan ganda.

"Memang saya lahir di Amerika Serikat. Tapi, itu bukan berarti saya punya warga negara (AS)," kata Rini, 16 Agustus lalu.

Rini menjelaskan, kewarganegaraan AS tidak bisa begitu saja didapatkan. Status tersebut bisa otomatis didapat apabila yang bersangkutan memutuskan meneruskan kewarganegaraan di negara adikuasa itu.

"Kalau tidak jadi, ya tidak jadi," ucap dia.

Pembicaraan soal dwi kewarganegaraan mulai ramai ketika mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar diketahui memegang paspor AS. Arcandra juga telah mengucap sumpah setia untuk menjadi warga negeri Paman Sam.

Buntutnya, pada Senin (15/8) malam, Arcandra diberhentikan dengan hormat setelah 20 hari bertugas. Untuk sementara jabatan menteri ESDM dipegang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya