Presiden Jokowi: Yang Terpenting Manfaat UU Bagi Rakyat

Farah Gita/MTVN
16/8/2016 10:03
Presiden Jokowi: Yang Terpenting Manfaat UU Bagi Rakyat
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan DPR telah dengan baik menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Banyak undang-undang yang telah dilahirkan. Namun, Presiden Jokowi mengingatkan, hal terpenting ialah bagaimana UU yang dilahirkan di DPR bisa menyentuh langsung masyarakat di negeri ini.

"Kita menyadari yang penting bukan banyaknya RUU yang disahkan menjadi UU, tetapi kualitas dan manfaat UU itu bagi rakyat," tegas Presiden Jokowi di hadapan Sidang Tahunan MPR RI 2016, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Tahun ini, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan sepuluh RUU untuk disahkan menjadi UU. RUU itu ialah tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjadin upaya pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat.

"UU tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara, UU tentang Perlinfungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air," jelas Presiden.

Pada fungsi anggaran, DPR bersama pemerintah sedang membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015. DPR dan pemerintah berkomitmen memastikan anggaran 2017 disusun cermat demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Anggaran itu, tegas Jokowi, harus mengikuti program prioritas. Anggaran tak diperbolehkan hanya dibagi rata kepada unit-unit kerja.

"Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK serta optimalisasi peran komisi dan anggota dewan," ujar Presiden Jokowi.

DPR, kata Presiden Jokowi, telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan negara yang diajukan pemerintah. Jokowi bersyukur Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Pimpinan Ombudsman telah dilantik, beberapa waktu lau.

Selain itu, kualitas pemanfaatan anggaran pembangunan juga menjadi tugas BPK. Sejak 2015, BPK telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual dalam pelaporan keuangan pemerintah. Melaui standar itu, laporan keuangan pemerintah disajikan lebih transparan dan akuntabel.

"BPK memberikan perhatian dan prioritas pemeriksaan pada program yang dapat mengingkatkan kesejahteraan rakyat. Hasil pemeriksaan diharapkan bisa dimanfaatkan lembaga perwakilan, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan," jelas Presiden.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya