Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang dijangkiti semacam penyakit kronis, yang cenderung lebih suka mendramatisir perkara dibanding fokus ke substansi perkara.
Hal itu menanggapi penggeledahan rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/10) oleh KPK. Hasilnya, tim penyidik mengamankan satu mobil mewah dan beberapa dokumen.
“Sampai sekarang status SYL tidak dipertegas, termasuk disangkakan dalam perkara yang mana. Lebih aneh lagi, kantor dan rumahnya digeledah disaat yang bersangkutan masih di luar negeri,” tegas pria yang akrab disapa Castro kepada Media Indonesia, Kamis (5/10).
“Apa salahnya menunggu dia balik, lalu diproses secara hukum. Tidak perlu kesetanan dan membabi buta menggeledah ini dan itu,” tambahnya.
Sejak awal, Castro berpandangan jika situasi internal KPK yang keropos, terutama masalah integritas pimpinan-pimpinannya, maka mustahil KPK akan objektif dalam menangani perkara.
“Logikanya, seperti membersihkan lantai dengan sapu kotor. Alih-alih lantainya bersih, justru makin kotor dan menjijikkan,” tuturnya.
Castro menilai, di tengah situasi internal yang buruk membuat KPK rentan dijadikan sebagai alat penggebuk bagi kepentingan politik tertentu, terutama mereka yang sedang berkuasa saat ini. (Z-8)
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjamin KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, berikutnya.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah tersebut. Ia meminta instansi pemantau itu membongkar semua permainan kotor di lembaga antirasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved