Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN pemerintah pengganti undang-undang (perppu) soal pilkada direncanakan tak hanya mengatur calon tunggal yang hingga kemarin ada di delapan daerah. Perppu itu juga akan mengatur perpanjangan waktu sengketa hasil pilkada.
"Perppu ini juga mengakomodasi keinginan Mahkamah Konstitusi untuk menambah waktu sengketa pilkada. MK mengaku tidak bisa menyelesaikan (sengketa) dalam waktu sempit. Perppu ini solusinya," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, di Jakarta, kemarin.
Pasal 157 ayat 8 UU Pilkada mengatur batasan waktu sengketa pilkada maksimal 45 hari. Sebelumnya, MK berharap waktu penanganan perkara sengketa pilkada diperpanjang dari 45 hari menjadi 60 hari kerja. MK meminta DPR merevisi UU No 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Mengenai calon tunggal, Yasonna mengungkapkan bahwa perppu tidak akan mengatur penetapan langsung calon tunggal sebagai pemenang. Pun tidak mengatur mekanisme bumbung kosong sebagai pilihan utama untuk mengatasi calon tunggal.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz setuju ide memasukkan perpanjangan sengketa hasil pilkada dalam perppu. Namun, pakar hukum tata negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf tidak setuju dengan penggabungan kedua poin itu dalam satu perppu. Menurutnya, kegentingan suatu perppu harus fokus pada satu hal.
"Sekarang fokusnya soal calon tunggal," tukasnya.
Pada kesempatan terpisah, calon petahana Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, yang juga calon tunggal, Uu Ruzhanul Ulum, berharap pilkada di daerahnya tidak diundur. Ia mengusulkan agar calon tunggal ditetapkan sebagai pemenang melalui sidang DPRD.
"Atau perpanjang masa jabatan, jangan sampai ada plt. Kebijakan plt sempit, sedangkan daerah butuh kebijakan yang luas," ujar Uu dalam diskusi di Cikini, Jakarta, kemarin.
Usul penetapan calon tunggal sebagai pemenang oleh DPRD itu sejalan dengan pemikiran Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, ia berharap akan lebih baik dengan merevisi UU Pilkada.
"Ada beberapa hal yang kurang, calon tunggal salah satunya."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved