Komisi I Siap Proses Pergantian Kepala BIN

Astri Novaria
12/8/2016 21:37
Komisi I Siap Proses Pergantian Kepala BIN
(MI/M.Irfan)

ISU pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kembali menguat. Sehubungan dengan ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanudin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendengar secara resmi mengenai hal itu.

"Komisi I kalau dengar resmi dari Presiden, belum. Tapi kalau dari perseorangan pernah, dari media juga. Tapi ke DPR belum ada (surat masuk) penggantinya dan apakah betul Pak Sutiyoso diganti dari Kepala BIN. Jika benar, kita akan proses cepat," ujarnya, Jumat (12/8).

Meskipun demikian, ia menilai pergantian Kepala BIN merupakan hak prerogatif Presiden, termasuk mengenai alasannya diganti. Sehingga perihal apakah benar diganti dan siapa penggantinya, menurutnya itu hak Presiden RI Joko Widodo.

"Mau siapa saja, mau Budi Gunawan atau siapa pun tidak masalah," imbuhnya.

Sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, sambung dia, Presiden Jokowi harus meminta pertimbangan kepada DPR terhadap calon yang diajukan. Baik dan buruknya pertimbangan dari DPR RI nantinya dalam fit and proper test, menurutnya tetap akan disampaikan. "Andai kata tidak mau mendengarkan, ya tidak apa-apa," tandasnya.

Ketika surat dari presiden diterima oleh DPR RI, selanjutnya akan dilakukan rapat Badan Musyawarah sebagai pengganti Rapat Pimpinan. Pertimbanga itu disampaikan paling lambat 20 hari kerja sejak surat permohonan pertimbangan calon kepala BIN diterima DPR dari Presiden.

Terkait nama Budi Gunawan yang disebut-sebut menggantikan Sutiyoso, ia pun tidak mempersoalkannya. Ia menilai Budi Gunawan cukup berpengalaman seperti halnya Mantan Kepala BIN, Jenderal Polisi Sutanto. "Baik juga kalau dia sebagai Kepala BIN. Dia memiliki kompetensi itu," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya