Indonesia Jabat Presiden AACC Selama Satu Tahun Lagi

Nur Aivanni
12/8/2016 21:30
Indonesia Jabat Presiden AACC Selama Satu Tahun Lagi
(MI/Susanto)

INDONESIA diberi mandat untuk menjabat kembali posisi Presiden Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia sampai satu tahun mendatang. Mandat tersebut atas kesepakatan bersama negara anggota AACC dalam pertemuan Board of Members Meeting (BoMM).

"Tadi telah disepakati bahwa MK RI diberi mandat untuk melanjutkan kembali masa jabatan Presiden AACC selama satu tahun, sampai terpilihnya Presiden AACC yang baru," kata Presiden AACC periode 2014-2016 Arief Hidayat saat memberikan sambutan penutup dalam Kongres ke-3 AACC, di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/8).

Indonesia hanya akan menjabat sebagai Presiden AACC sampai Agustus 2017. Nantinya, negara anggota AACC akan kembali menggelar pertemuan BoMM dalam rangka evaluasi dan sekaligus memilih Presiden AACC yang baru.

Dalam forum BoMM, diungkapkan Arief, sempat mengemuka terkait penunjukkan Malaysia untuk menjabat Presiden AACC 2016-2018. Namun, Malaysia masih belum bersedia untuk menjabat sebagai Presiden AACC berikutnya. "Malaysia masih menunggu situasi di internalnya," tambahnya.

Sekjen MK M Guntur Hamzah menambahkan semua negara anggota AACC memberikan mandat kepada Indonesia. Pasalnya, negara-negara lain menyatakan belum siap untuk menjabat sebagai Presiden AACC periode 2016-2018.

"Indonesia dipandang mampu. Indonesia dianggap mampu dan berhasil dalam menyelenggarakan semua agenda dari AACC ketika negara-negara lain relatif belum siap. Juga, Indonesia konsern terhadap penegakan konstitusi dan hak asasi manusia," jelasnya.

Selain itu, ia juga berharap tahun depan Malaysia sudah siap untuk mengemban amanah sebagai Presiden AACC berikutnya. "Malaysia dipandang termasuk negara yang aktif dan memang keinginan semua (negara anggota AACC)," ujarnya saat ditanyakan alasan keinginan agar Malaysia menjabat Presiden AACC berikutnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya