Pemerintah Minta Ketegasan Filipina Soal Sandera

Rudy Polycarpus
12/8/2016 20:52
Pemerintah Minta Ketegasan Filipina Soal Sandera
(ANTARA)

MENKOPOLHUKAM Wiranto meminta ketegasan pemerintah Filipina terkait nasib 11 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Pemerintah Indonesia tak memiliki opsi selain upaya diplomasi untuk membebaskan para sandera.

"Kita meminta ketegasan dari pemerintah Filipina apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dilakukan untuk mempercepat penyelesaian penyanderaan ini. Karena basis dari otak penyanderaan ada di wilayah filipina dan itu (Filipina) punya jurisdiksi nasional yang tidak bisa kita tembus," tandasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8).

Selain itu, sambung Wiranto, Indonesia meminta Filipina mengubah strategi dalam menghadapi kelompok bersenjata di wilayah mereka "Harus lebih tegas dan lebih pasti operasi-operasi militer yanv menjurus upaya penyelesaian."

Di samping upaya diplomasi, pemerintah RI juga menyiapkan opsi lain. Opsi itu, jelas Wiranto, seperti langkah-langkah intelijen serta mempersiapkan alutsista jika sewaktu-waktu pemerintah Filipina mengizinkan TNI masuk ke wilayah mereka untuk membebaskan para sandera.

"Pemerintah lewat Panglima TNI sudah menyiapkan unit-unit bantuan yang akan mendukung operasi itu. Kalau Filipina setuju, kita siap membantu dalam operasi gabungan untuk menumpas itu," ujar mantan Menteri Pertahanan itu.

Wiranto memastikan WNI yang disandera masih hidup, meski fisik mereka tak terlalu bagus. Tim intelijen, katanya, selalu memantau perkembangan para sandera. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat mempercayakan nasib para sandera kepada pemerintah. Pemerintah, kata dia, serius dalam melindungi WNI dan menumpas segala bentuk kegiatan terorisme.

"Untuk keluarga yang saat ini masih sebagian tersandera di sana, kita tetap minta aparat keamanan, aparat teritorial, pemda untuk melaksanakan pendampingan. Artinya supaya keluarga ini terus menerus kita beri semangat, informasi yang benar," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya