Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KURANGNYA kesadaran warga negara terhadap hak-hak konstitusional menjadi tantangan tersendiri bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam Kongres ke-3 Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) atau Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia.
Poin tersebut diutarakan Komisioner Mahkamah Konstitusi Afghanistan Abdullah Shafaee dalam diskusi yang bertajuk "Tantangan Terkini dan Arah ke Depan untuk Menguatkan Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara".
"Pemahaman publik terhadap pemajuan dan perlindungan hak konstitusionalnya bisa menjadi tantangan," terangnya saat menyampaikan paparannya, di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/8).
Hal senada diutarakan Hakim MK I Dewa Gede Palguna. Ia mengakui MK memiliki tugas untuk membangun kesadaran kepada warga negaranya menyangkut hak-hak konstitusional mereka.
"Bukan hanya dalam pengertian bahwa hak mereka harus dilindungi, tetapi juga cara menyadari bahwa mereka ada kebutuhan untuk mempertahankan konstitusi mereka," jelasnya.
Di beberapa negara, diakuinya, memang kesadaran warga negara terhadap hak-hak konstitusionalnya masih kurang. Hal itu karena butuh waktu yang lama untuk membangun kesadaran tersebut. Adapun penyebabnya adalah faktor pendidikan warga dari masing-masing negara.
Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi warga Indonesia. "Dalam konteks Indonesia, saya melihat kemajuan yang luar biasa," cetusnya.
Ia optimistis kesadaran warga Indonesia terus meningkat sehingga bisa mengontrol kinerja Mahkamah Konstitusi itu sendiri. Ada beberapa indikator yang menunjukkan bahwa warga Indonesia memiliki kesadaran yang cukup baik terhadap hak-hak konstitusional mereka.
Pertama, argumen-argumen yang diajukan oleh pemohon ke MK sudah cukup baik. "Kita lihat lumayan (argumennya). Walaupun ada juga yang hanya mengedepankan kepentingan jangka pendek," terangnya.
Kedua, banyak warga yang memberikan perhatian kepada putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Ketiga, menjamurnya pusat studi hukum tata negara. Dan terakhir, kini banyak warga yang mengambil jurusan hukum tata negara. "Dulu kan jurusannya cuma 4 atau 5 orang. Sekarang puluhan," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved