MODUS penjegalan atau sabotase agar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 ditunda hingga 2017 terungkap. Calon petahana Syaharie Jaang yang kini maju sebagai calon tunggal Wali Kota Samarinda berpasangan dengan Nusyirwan Ismail mengungkapkan dugaan kesengajaan dari salah seorang kandidat untuk menunda pilkada.
Caranya dengan memborong 20 kursi di DPRD kota dari Partai Golkar, Gerindra, PAN, dan Hanura agar tidak ada kandidat lain maju dalam pilkada. Syaharie Jaang yang diusung Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, dan tiga partai tanpa kursi PBB, PKB, dan PKPI mengadukan hal tersebut kepada Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, kemarin.
Menurut Syaharie, kandidat yang diduga memborong 20 kursi di dewan tersebut ialah putri Gubernur Kalimantan Timur yang hendak maju menjadi Wali Kota Samarinda. "Ironisnya, kandidat itu telah menerima rekomendasi dari dewan pimpinan pusat partai pendukung, tapi urung mendaftar. Datang ke KPU, tetapi tidak mendaftar. Syarat minimal pendaftaran itu sembilan kursi. Saya hanya mengambil 13 kursi."
Syaharie pun menyayangkan partai lain yang belum bersikap, yakni PDIP dan PPP. Padahal, jika berkoalisi dengan jumlah 12 kursi, kedua partai tersebut dapat mengusung satu pasangan calon. Pasangan Syaharie, yakni Nusyiwan Ismail, menambahkan bahwa kandidat tersebut bahkan mendesak KPU Samarinda mengakhiri waktu pendaftaran pada pukul 16.00 WIB, padahal batas waktunya pukul 24.00.
Daerah gagal Saat menanggapi pengaduan pasangan calon dari Kota Samarinda, Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui hal tersebut merupakan strategi parpol karena takut menghadapi petahana. "Tetapi ini tanggung jawab partai. Kalau partai tidak ikut, (pasangan) yang sudah mendaftar memiliki hak politik dan hak moral. Jadi, tidak bisa menunggu 2017."
, Mendagri menilai sabotase di daerah yang hanya memunculkan pasangan calon tunggal bertujuan menggalang opini publik bahwa pemerintah setempat gagal melaksanakan pilkada. Tjahjo mencontohkan dugaan sabotase tersebut terjadi juga di Kota Surabaya, dengan bakal calon wakil wali kota Haries Purwoko yang menghilang hingga batas akhir pendaftaran.
"Sabotase kalau di Surabaya cuma ada Bu Risma. Wong bakal calon sudah datang ke KPU dengan syarat lengkap, tiba-tiba tidak jadi karena menghilang. Pasangan calon yang mau mendaftar tapi tidak jadi dengan alasan tidak jelas bisa jadi sabotase," ujar Tjahjo. Dengan perpanjangan waktu pendaftaran pada 9-11 Agustus, menurut Tjahjo, parpol diharapkan dapat mengusung pasangan calon sehingga pilkada serentak terselenggara di 269 daerah. "Tidak ada alasan parpol tidak mengusung calon."