Tim Investigasi Independen Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Golda Eksa
11/8/2016 18:26
Tim Investigasi Independen Usut Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
(ANTARA)

TIM Investigasi Independen bentukan Korps Bhayangkara (Kejaksaan Agung) mulai menyelisik dugaan keterlibatan oknum Polri terkait peredaran narkoba. Tim tersebut juga akan memadukan temuan di lapangan dengan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penegasan itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis (11/8). "Fokus pada upaya penyelidikan dugaan keterlibatan anggota Polri, ya. Sedangkan tindakan hukum menjadi domain Polri, setelah tim ini selesai melaksanakan tugas," ujarnya.

Dwi yang bertindak sebagai Ketua Tim Investigasi Independen, menjelaskan testimoni gembong narkoba Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar perlu diuji kebenarannya, termasuk menelusuri aliran dana kepada penyidik yang kala itu menangani perkara Freddy.

Menurut dia, tim tetap optimistis dan berusaha mencari semua fakta yang menjadi variabel pendukung, seperti informasi dari PPATK. Sejauh ini, Polri belum menerima laporan resmi dari PPATK.

"Informasi itu juga akan dianalisis. Akan kita cek sejauh mana kaitan adanya aliran dana," kata dia.

Tim tersebut juga sudah bekerja dengan mendatangi beberapa lokasi, antara lain ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, untuk memeriksa adik kandung Freddy, Johny Suhendra, terpidana yang divonis seumur hidup terkait kepemilikan 50 ribu butir pil ekstasi.

"Ada juga tim yang ke BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk berkoordinasi dengan apa yang sudah didapat BNN. Dan tim ini terbuka terhadap setiap informasi baru yang diberikan masyarakat, termasuk yang sudah didapat Kontras."

Rencananya, pekan depan tim akan bertolak ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Di sana tim ingin memastikan fakta pertemuan Haris dan Freddy, lokasi ruang percakapan, serta mencari tahu sejauh mana pemahaman mantan Kepala Lapas Nusakambangan Liberty Sitinjak terkait pertemuan itu.

"Kita satu bulan dulu berusaha mengoptimalkan. Kalau butuh waktu lagi kita tambah. Kerja tim ini untuk mengungkap testimoni Freddy, dan jika terbukti akan ditindaklanjuti," ujar Dwi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan, prioritas utama tim ialah mengusut kebenaran testimoni Freddy. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan instansi lain yang juga telah membentuk tim investigasi serupa, semisal BNN, TNI, serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Namun fokus pemeriksaan adalah dugaan internal kepolisian, berkaitan dengan kewenangan kita lihat ada atau tidak keterlibatannya. Kita juga akan tanya ke PPATK," terang Boy.

Anggota tim eksternal yang juga pendiri Setara Institute, Hendardi, menilai, itikad Polri membentuk tim investigasi merupakan momentum untuk membersihkan aparat yang terlibat pelanggaran hukum. Diharapkan tim tersebut bisa menjadi jembatan antarelemen masyarakat sipil yang mendorong akuntabilitas Polri dalam menindak sejumlah oknum.

"Kita akan lakukan pengecekan kembali apakah ada (informasi) yang terlewat dari Haris. Belakangan beredar berbagai informasi, katanya sebelum Freddy dihukum mati, Ia menyatakan namanya ini (pejabat Polri yang terlibat). Serahkan saja namanya ke kami," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya