Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Velove Vexia bercerita bahwa ayahnya, Otto Cornelis Kaligis, kaget luar biasa ketika mengetahui Mahkamah Agung memvonisnya 10 tahun penjara. Pasalnya, putusan dikeluarkan dadakan.
"Dari pihak Papa sendiri syok," kata Velove di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8).
Menurut dia, tidak ada pemberitahuan dari pengadilan bila akan ada putusan kasasi terhadap Kaligis. Informasi yang diterima, kata dia, sidang kasasi malah akan ditunda.
"Ternyata, ada sidang," jelas dia.
Velove pun berharap, Kaligis bisa terus sehat menghadapi hukuman itu sembari terus mengupayakan peninjauan kembali. Dia pun ingin segera bertemu Kaligis yang kini ditahan di Rumah Tahanan Guntur.
"Jadi doain saja. Papa malah mau masakin aku. (Kaligis bilang) 'cepet datang ya, lagi dibuatin pasta'," pungkas Velove.
Diketahui, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Pengacara kondang OC Kaligis. Hakim memperberat hukuman Kaligis jadi 10 tahun penjara.
Putusan dijatuhkan Artidjo Alkostar selaku ketua Majelis, Krisna Harahap dan Abdul Latief masing-masing sebagai Hakim anggota. Hukuman Kaligis juga diperberat dengan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan.
Dalam putusannya, Hakim menilai Kaligis terbukti memberikan suap kepada Ketua PTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Tripeni Irianto Putro dan dua anggota majelis Dermawan Ginting dan Amir Fauzi. Uang suap juga diberikan buat panitera Syamsir Yusfan.
Suap dimaksud untuk memengaruhi putusan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut. Perkara itu ditangani Hakim Tripeni Cs. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved