Polri Harapkan Umi Delima Kooperatif

M Taufan SP Bustan
11/8/2016 13:45
Polri Harapkan Umi Delima Kooperatif
(Dok.MI)

JUMIATUN alias Umi Delima, istri ke dua dari pimpinan kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso alias Abu Wardah, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng AKB Hari Suprapto mengatakan penetapan Umi Delima sebagai tersangka berdasarkan dua bukti permulaan yang dianggap cukup oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Selain itu, penahanan terhadap wanita asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut juga sudah melewati penetapan dari tujuh hari.

"Olehnya Umi Delima ditetapkan sebagai tersangka dan masih dikorek terus informasi yang diketahuinya tentang MIT," kata Hari kepada Media Indonesia di Palu, Kamis (11/8).

Dia menyebutkan, kalau saat ini kondisi Umi Delima berangsur membaik dari sakit yang dideritanya setelah ditangkap beberapa waktu lalu di pegunungan Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Poso. Bahkan, berat badannya sudah mulai naik sekitar empat kilo gram.

"Yang pasti kondisinya sekarang sudah jauh lebih baik dari sebelumnya, sehingga penyidik terus melakukan pemeriksaan," jelas Hari.

Meski terus diperiksa, perempuan bercadar tersebut tetap mendapat perlakuan baik. Bahkan hak-haknya sebagai warga negara tidak diabaikan sedikit pun. Selain itu, penyidik juga memberikan perlakuan khusus terhadapnya.

"Umi Delima merupakan tahanan DPO kasus terorisme Poso, olehnya masih banyak informasi yang perlu digali darinya. Makanya harus ada perlakuan khusus, sehingga dia bisa terus kooperatif," terang Hari.

Wanita kelahiran 1994 itu setidaknya ikut terlibat dalam enam kasus pascabergabung bersama MIT awal 2015 silam. Di antaranya, mengetahui perencanaan pembunuhan petani di Poso dan
Parigi Moutong, penyerangan TNI, ikut kontak tembak di Napu, Kecamatan Lore Bersaudara, serta terlibat dalam pelatihan militer.

"Dan kasus terakhir itu Umi Delima menyembunyikan senjata api jenis laras panjang milik Santoso sebelum menyerahkan diri," ungkap Hari.

Sejauh ini, Umi Delima masih diperiksa di kantor Polda Sulteng dan belum ada informasi lebih lanjut di mana Umi Delima akan menjalani proses penahanan lebih lanjut. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya