Jokowi Apresiasi Reformasi Konstitusi di Indonesia

Arnoldus Dhae
11/8/2016 11:05
Jokowi Apresiasi Reformasi Konstitusi di Indonesia
(MI/Susanto)

PRESIDEN Joko Widodo di hadapan para delegasi dari berbagai negara di kawasan Asia yang tergabung dalam Asosiasi Makamah Konstitusi di Nusa Dua Bali, Kamis (11/8), mengatakan reformasi konstitusi di Indonesia sudah dimulai sejak 1999. Dimana negara telah menempatkan warganya untuk dijamin hak-hak konstitusinya.

"Saya berharap, konsistensi UU harus semakin baik. Indonesia bukan negara UU, tetapi negara hukum. Yang ditunggu oleh rakyat adalah makmur dan sejahtera, rasa adil dan aman. Kita harus prioritas rakyat yang marjinal. Negara harus hadir ketika warganya tidak merasa aman dan tidak adil," ujarnya.

Jokowi juga menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk Islam terbesar namun berbagai keputusan hukum di Indonesia sama sekali tidak berdasarkan agama Islam namun berdasarkan keputusan hukum.

Reformasi konstitusi di Indonesia telah menunjukan kemajuan yang pesat ketika hak-hak konstitusi tidak menjadi prioritas utama.

Jokowi juga mengapresiasi kinerja MK selama ini. Ia meminta kepada seluruh warga negara di Indonesia untuk menguatkan hak konstitusionalnya.

"Kalau ada yang tidak mau atau merasa dirugikan oleh UU, silahkan saja gugat ke MK. Memang ada yang diterima tetapi ada yang ditolak, banyak yang dikabulkan tetapi ada yang tidak dikabulkan," ujarnya.

Realitasnya, sampai saat ini bisa diselesaikan dengan baik, banyak juga yang dikabulkan. Jokowi mengapresiasi kinerja MK yang selama ini telah menjalankan tugasnya dengan baik sejak digulirkan reformasi konstitusi di Indonesia. Ia berharap semoga hak-hak konstitusi warga tetap dijamin dengan baik oleh negara melalui MK. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya