Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tahu sering dituduh macam-macam. Ia klaim sudah kenyang menerima berbagai tuduhan.
"Jadi saya dituduh macam-macam tapi saya sudah kenyang sekian puluh tahun selalu dituduh ya," kata Prabowo dalam perayaan HUT ke-25 PAN di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (28/8).
Ia mengaku sering menanyakan kepada dirinya sendiri kerap dituduh. Menteri Pertahanan (Menhan) itu pasrah.
Baca juga: PAN Minta Prabowo Perjuangkan Kedaulatan Pangan
"Saya kadang-kadang bangun pagi lihat wajah saya di kaca kayak apa? Kenapa kau dituduh terus? Kenapa ini? Ya kan saya tanya kepada diri saya ini tapi akhirnya saya serahkan yang maha kuasa saudara-saudara. Apa aja dituduh ya kan," ucap Prabowo.
Baca juga: Prabowo Berkelakar Poros Pendukungnya Juga Punya Rambut Putih
Prabowo kerap diterpa isu pelanggaran HAM pada 1998. Pasalnya, pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus pada Desember 1995 sampai Maret 1998. Isu ini terus berlanjut saat ia mencalonkan diri pada pemilihan presiden. (Z-6)
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved