Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan ada manipulasi maupun permainan kotor dalam penyaluran bantuan beras (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Pernyataan itu membantah perkataan tersangka sekaligus mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo yang mengeklaim sudah mengirimkan semua paket ke masyarakat.
"Kami perlu juga tegaskan bahwa KPK tentu telah miliki bukti kuat atas dugaan korupsi dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan bantahan dalam penanganan kasus korupsi merupakan hak tersangka. Namun, penyidik memastikan memiliki bukti kuat untuk diuji dalam persidangan.
Baca juga: Keterlibatan Juliari Batubara di Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos Tak Terendus
"Dan kami berharap ia juga akan menyampaikannya di hadapan majelis hakim," ucap Ali.
KPK memastikan dugaan manipulasi dalam kasus ini bakal dipaparkan di pengadilan. Persidangan nanti juga dipastikan terbuka untuk umum. "Akan sampaikan langsung secara terbuka di hadapan majelis hakim apa saja alat bukti yang telah kami miliki saat ini," ujar Ali.
Baca juga: KPK: Korupsi Kerap Dikolaborasikan dengan Keluarga
Sebelumnya, seluruh pengiriman bansos beras pada 2020 disebut telah diterima 100% oleh keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi tanggung jawab PT BGR. Hal itu disampaikan Kuncoro Wibowo.
Dia menjelaskan sesuai dokumen kontrak Kementerian Sosial pada BGR, ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR. Yaitu, mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke KPM PKH dan menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi, serta biaya penyerahan bansos ke pendamping/rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW)/kelurahan.
Menurut dia, BGR telah menyelesaikan kewajiban sesuai target Kemensos, yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat untuk 5 juta KPM PKH. Beras yang didistribusikan BGR ke 19 provinsi itu mencapai 200 juta ton dalam waktu kurang dari 2 bulan.
"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos menggunakan system yang terintegrasi," kata Kuncoro dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Agustus 2023.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.
Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.
Dalam kasus ini, Ivo, Roni, dan Richard disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)
Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis 6 tahun penjara untuk mantan Dirut BGR Muhammad Kuncoro Wibowo karena terbukti bersalah dalam korupsi pengadaan bansos beras.
Presiden Jokowi telah menyetujui untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan beras 10 kg per bulan bagi 22 juta lebih Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Meski tidak akan sampai Desember 2024.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan sosial beras (bansos beras) sebesar 10 Kilogram (Kg) berpeluang dilanjutkan hingga Desember 2024.
Hingga akhir 2023, daerah rawan pangan yang sebelumnya berjumlah 74 kabupaten/kota kini sudah berkurang menjadi 68 kabupaten/kota.
PEMERINTAH menyiapkan total Rp28,8 triliun untuk menggulirkan bantuan sosial hingga Juni 2024. Dana tersebut untuk dua program bansos, yakni bantuan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT).
HARGA beras medium kini sudah mendekati Rp14.000 per kg.
Sejak 2023, kedua pemimpin perempuan ini telah bertemu dua kali di Indonesia, serta terus menjalin dialog dan mengembangkan upaya bersama.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memprioritaskan penanganan kemiskinan di daerah perbatasan Indonesia demi mencegah kehancuran bangsa.
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved