Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kejaksaan bentuk tim khusus guna menyelisik laporan aduan (lapdu) pada eksekusi mati tahap III. Laporan aduan itu terkait kejanggalan eksekusi mati yang hanya mengeksekusi empat dari 14 terpidana mati dan anggaran eksekusi mati tahap III.
"Itu kita menerima pengaduan lebih dari satu, dari berbagai macam persoalan. Ada yang mempersoalkan kenapa tidak semua, ada yang grasi, anggaran, dan lain-lain sehingga dari lapdu yang masuk, kita simpulkan ada potensi masalah yang harus dikaji secara mendalam. Protapnya kita membentuk tim minimal 3 komisironer, didukung pokja dan kesekertariatan," beber Komisioner Komjak Indro Sugianto, Rabu (10/8).
Indro melanjutkan tim tersebut segera mengumpulkan data dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait lapdu. Selain menelaah kejanggalan eksekusi mati tahap III, pun perihal kebijakannya.
Sementara perihal anggaran eksekusi mati tahap III, Komjak bakal meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit.
"Nanti hasil akhirnya audit dari BPK, yang paling menentukan itu. Ini belum mulai, baru dipleno dan diputuskan bentuk tim. Klarifikasi akan dilakukan ke Kejagung," jelasnya.
Seperti diketahui, terdapat sejumlah kejanggalan dalam eksekusi mati tahap III. Yakni, saat pelaksanaan eksekusi mati, dari 14 terpidana mati, hanya empat yang dieksekusi. Sementara sisanya, mendapat penangguhan eksekusi mati di detik-detik terakhir pelaksanaan eksekusi mati.
Selain itu, perihal anggaran eksekusi mati. Padahal anggaran eksekusi mati mencapai Rp2,8 miliar telah digelontorkan untuk ke-14 terpidana mati. Namun hanya empat terpidana yang dieksekusi mati kala itu. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved