Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Andrian Habibi menantang seluruh partai politik untuk melakukan transparansi bila ada peningkatan bantuan dana bagi parpol dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Sejatinya, uang rakyat yang dikelola oleh negara diberikan kepada partai dengan harapan partai mampu mencerdaskan politik rakyat atau rakyat dalam berpolitik. Dengan demikian partai barulah berhak menerima dana rakyat untuk menjalankan aktivitas yang benar-benar dijalankan," kata Andrian, Selasa (9/8).
Menanggapi usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo agar ada peningkatan bantuan dana bagi partai politik sebesar Rp21 triliun atau 1% dari APBN, kata dia, selama ini parpol dinilai tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan. Terlebih lagi parpol juga dinilai tidak melaksanakan fungsinya melakukan pendidikan politik.
"Jumlah seperti itu tidak sedikit, melihat ketidakjelasan fungsi partai politik, khususnya keharusan dalam melaksanakan pendidikan politik," katanya.
Seandainya partai politik mampu menjalankan semua fungsi dengan baik, yang ditandai dengan meningkatnya partisipasi politik warga negara dalam kepemiluan, masyarakat diyakini akan mendukung usulan tersebut.
"Kita akan mendukung dengan peningkatan dana partai, jangankan 1%, kalau perlu 10% dari APBN diserahkan ke partai politik kalau memang mampu meningkatkan kerja partai," ujar Andrian.
Namun sayangnya, hingga saat ini, belumlah menjadi kenyataan. Karena itu, cita-cita meningkatkan dana bagi parpol untuk meningkatkan peran parpol dalam melakukan pendidikan politik kepada rakyat menjadi pertanyaan.
Demikian pula dengan pernyataan bahwa peningkatan dana parpol dari APBN akan menurunkan jumlah tersangka korupsi karena kader partai tidak perlu mencari dana setan dalam proyek-proyek di pemerintahan (kementerian), juga menjadi pertanyaan. Terlebih lagi, parpol pun masih belum transparan dalam laporan keuangannya.
"Bahkan seandainya peran parpol sudah ideal pun, sebelum memberikan dana berapa pun persentase-nya dari APBN, harus didahului dari kesiapan partai untuk membuka diri," tegasnya.
Ia menambahkan, partai politik juga harus melaporkan keuangan sejak berdiri hingga sekarang ke publik melalui media massa.
"Hal ini demi menjaga kepercayaan antar rakyat dengan partai politik. Selain itu, partai harus membuka secara terbuka dan menelanjangi keuangannya," ujarnya.
Pedomannya, kata Andrian, 'kalau bersih kenapa harus risih'. Keterbukaan partai adalah bentuk pemenuhan hak warga negara untuk mengetahui segala bentuk kegiatan partai. Dari kegiatan bisa dilihat dana yang telah dihabiskan oleh partai, katanya.
Kemudian dana tersebut bisa ditambah untuk menguatkan kinerja yang pada akhirnya partai mampu menjawab tantangan atas regulasi yang disahkan oleh diri sendiri, seperti UU keterbukaan Informasi Publik dan UU Pelayanan Publik.
"Bila partai minta dana rakyat tapi tidak mau membantu rakyat untuk cerdas mempelajari tata kelola partai, lalu untuk apa partai diberikan uang rakyat. Jika tidak mampu transparan, partai politik sebaiknya mandiri dan mendirikan badan usaha partai dalam hal meraup uang halal. Jangan biasakan mengevaluasi anggaran pemerintah dan lembaga independen lain padahal evaluasi anggaran partai sendiri tidak jelas," paparnya. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved