Mendes Minta Bantuan KPK Awasi Dana Desa

Yogi Bayu Aji/MTVN
08/8/2016 11:49
Mendes Minta Bantuan KPK Awasi Dana Desa
(Antara/Wahyu Wening)

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/8). Dia bermaksud meminta bantuan KPK untuk mengawasi dana desa.

"Sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), Bapak Presiden mengatakan dana desa ini kan cukup besar. Dari Rp40 triliun naik menjadi Rp70 triliun, lalu naik Rp100 triliun. Beliau menekankan pengawasannya bagimana" kata Eko di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/8).

Dalam pertemuan dengan KPK, Eko pun berkonsolidasi untuk meminta masukan teknis pengawasan dana desa. Dia meminta pandangan Lembaga Antikorupsi terkait kekurangan Kementerian dalam menjaga dana desa.

Eko pun melihat KPK punya banyak relawan yang bisa diperbantukan dalam mengawasi dana desa. "Kita kalau diizinkan, minta bantuan juga sama volunteer di daerah-daerah, kebutuhan di daerah apa saja. Agar aspirasi daerah terakomodasi," jelas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menilai Kementerian Desa perlu membangun koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam kementerian lain. Akuntabilitas pemanfaatan dana desa, kata dia, juga harus lebih baik ke depan.

"KPK akan selalu membantu berkerjasama dengan sekjen, dirjen untuk melakukan tentang bagaimana meningkatkan transparansi dana desa," jelas dia.

KPK, lanjut Syarif, juga akan membuat aplikasi "Jaga Desa" untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi program ini. Aplikasi ini, kata dia, masih dalam tahap pengembangan.

"Masyarakat bisa berpartisipasi lewat HP, satu misal mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan," pungkas Syarif.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya