Polisi Gandeng PPATK Bongkar Dana Teroris

Beo/HK
08/8/2016 06:00
Polisi Gandeng PPATK Bongkar Dana Teroris
(ANTARA/M N Kanwa)

GUNA menelusuri aliran dana Katibah Gigih Rahmat (KGR), Polri berencana menggandeng PPATK. KGR disebut-sebut menerima dan menyalurkan uang dari Bahrun Naim, salah satu anggota jaringan teroris yang bergabung dengan Islamic State (IS).

Menurut Kepala Biro Pe­nerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, langkah itu dilakukan agar pihak yang mendapat dana, yang dikhawa­tirkan untuk kegiatan teror, diketahui. “Polri juga bekerja sama dengan lembaga perbankan,” kata Agus.

Sementara itu, lima anggota KGR hingga kini masih diperiksa di Batam, Kepulauan Riau. Mereka ialah GR, TS, ES, TA, dan HA yang ditangkap pada Jumat (5/8). Satu orang yang ditangkap bersama mereka, yaitu MT, telah dipulangkan ke keluarganya. Ia tidak terbukti terlibat dalam aktivitas dan struktur KGR.

Agus menjelaskan pemeriksaan untuk kasus terorisme biasanya berlangsung paling lama satu pekan. “Pemeriksaan nantinya akan memutuskan apakah lima orang itu tersangka atau bukan. Untuk pencarian alat bukti, hasilnya mohon ditunggu,” sambung Agus.

Terkait dengan pendanaan, pengamat terorisme Al Chaidar mengungkapkan kondisi finansial KGR terbilang sehat. Selain mendapatkan dana dari Bahrun yang menetap di Suriah, anggota KGR yang berjumlah 14 orang memiliki pekerjaan formal.

Di tempat terpisah, Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian menegaskan kondisi Batam pascapenangkapan para teroris aman terkendali. Jadi, masyaraat tidak perlu khawa­tir. Sejumlah tempat keramaian tetap dipantau aparat kepolisian secara terus-menerus dengan mobil-mobil patroli.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K Shanmugam mengatakan negaranya akan meningkatkan penjagaan di pulau utama dan wilayah perbatasan.

“Terbongkarnya rencana anggota teroris menunjukkan adanya ancaman bagi keamanan dalam negeri Singapura,” kata Shanmugam. (Beo/HK/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya