Haris Minta Tim Terpadu di Bawah Kendali Presiden

Akmal Fauzi
06/8/2016 08:51
Haris Minta Tim Terpadu di Bawah Kendali Presiden
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

POLRI akan melibatkan tokoh eksternal untuk mengusut kasus tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar tentang keterlibatan aparat kepolisian dalam bisnis narkoba yang dilakukan terpidana mati Freddy Budiman.

Tokoh eksternal itu akan mendampingi Inspektur Pengawas Umum Polri dalam mengusut kasus tersebut.

"Irwasum akan pimpin langsung dan melibatkan tokoh-tokoh eksternal untuk menjaga kredibilitas," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Semarang, kemarin.

Ia menegaskan, jika benar dan kebenarannya ditemukan, tentunya informasi itu akan diproses secara hukum.

Tito mengatakan, dalam penelusuran terhadap pleidoi (pembelaan) Freddy Budiman, tidak ditemukan informasi tentang keterlibatan oknum anggota Badan Narkotika Nasional, Polri, dan TNI sebagaimana disampaikan Haris Azhar. "

Tidak ada," jelasnya.

Bahkan, menurut dia, dalam keterangan pengacara Freddy Budiman juga tidak ditemukan informasi yang dimaksud Haris Azhar tersebut.

"Kita bukan antikritik," tegasnya.

Polri, lanjut dia, membentuk tim yang terdiri atas Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawas Umum.

Pemberantasan terpadu

Terkait dengan mafia narkoba, Kontras menyatakan pemberantasannya di Indonesia harus terintegrasi dan terpusat di bawah kendali Presiden.

"Kami ingin Presiden Joko Widodo membentuk tim independen pemberantasan mafia narkoba yang berada di bawah koordinasinya," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta, kemarin.

Haris melanjutkan, saat ini Kontras memandang institusi-institusi pemerintah seperti BNN, Polri, TNI dan bahkan kementerian cenderung menangani narkoba secara parsial atau terpisah-pisah.

"BNN selama ini mengaku sulit memberantas narkoba karena banyaknya 'pelabuhan-pelabuhan tikus'. Nah, BNN seharusnya menjalin kerja sama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Menteri Koordinator Bidang Maritim," kata Haris.

Senada, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan kasus nyanyian Freddy Budiman harus dituntaskan.

"Kita harapkan informasi yang diberikan perlu disampaikan dengan bukti-bukti supaya nantinya memudahkan untuk mengungkap kebenaran kasus itu," ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, kemarin.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pelaporan itu menjadi momentum Haris untuk membuka tabir kebobrokan mafia narkoba.

"Semua informasi harus diteliti dengan, katakanlah, mengadukan Haris Azhar juga bagus, di situlah Haris dapat menjelaskan secara detail," kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.

Secara terpisah, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai pelaporan Haris Azhar ke polisi dianggap langkah reaktif.

"Kita sangat berharap penegak hukum, termasuk Kapolri, bersikap demokratis, berpandangan luas, tidak subjektif dan reaktif menerima kritik. Tidak masanya lagi para pejabat (penegak hukum) mesti unjuk kekuasaan," kata Bambang.

Sebelumnya, Haris menyebut Freddy memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN.

Upeti juga diberikan kepada oknum polisi Rp90 miliar.

Tak hanya itu, berdasarkan cerita Haris, Freddy pernah membawa barang haram itu dengan mobil fasilitas aparat.

(Gol/Mal/Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya