Intrik Kepentingan Intip Capim KPK

MI/HILLARIUS U GHANI
04/8/2015 00:00
Intrik Kepentingan Intip Capim KPK
Destry Damayanti Ketua Panitia Seleksi Capim KPK(MI/PANCA SYURKANI)
INTEGRITAS dan visi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini benar-benar sedang diuji untuk mendapatkan pimpinan KPK yang ideal di tengah-tengah desakan kuat masyarakat terhadap pemulihan kondisi internal lembaga antirasywah itu. Menurut kabar, ada intervensi pihak tertentu terhadap pansel dalam penentuan calon pimpinan KPK.

Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Destry Damayanti, kemarin, menegaskan pihaknya akan bekerja seobjektif mungkin dan transparan. "Pada intinya peserta yang dipilih pansel nanti ketika menjadi pimpinan KPK apa pun background instansi sebelumnya itu harus dilepas. Pimpinan KPK harus punya komitmen yang menjadi fokus utama dia kini ialah melihat konteks lebih besar, yaitu negara Indonesia. Dalam konteks ini harus fokus untuk memberantas korupsi demi perbaikan bangsa Indonesia ke depan," kata Destry di Jakarta, kemarin.

Pernyataan Destry itu sekaligus menjawab pertanyaan sebagian pihak yang mengkhawatirkan banyaknya calon yang lolos dalam proses seleksi tahap II yang berlatar belakang penegak hukum dan masih aktif di instansi negara. Jika menengok keberadaan KPK, lembaga itu dibentuk karena ketidakmampuan lembaga penegak hukum yang ada sebelumnya karena dinilai gagal melaksanakan tugas dengan baik.

Lebih lanjut Destry menambahkan calon dari institusi penegak hukum yang masih aktif dan memungkinkan adanya konflik kepentingan tersebut tidak menjadi masalah, selama dia bisa berkomitmen dan dapat menularkan kompetensi yang dia miliki untuk kebaikan KPK ke depan.

"Kalau memang dia kompeten dan ketika ditempatkan di KPK dia juga bisa menularkan kompetensi bekerjanya, kenapa tidak? Selama itu dapat memajukan KPK, apalagi fungsi KPK itu banyak. Ada fungsi koordinasi dan supervisi, jadi artinya keterkaitan KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya sangat kuat," ucap Destry.

Dia menambahkan masyarakat juga bisa mengawasi kinerja pimpinan KPK yang akan terpilih nantinya sehingga apabila memang terdapat indikasi konflik kepentingan, hal itu dapat dilaporkan secara hukum. "Kita tidak perlu takut karena yang mengawasi KPK itu banyak. Ada masyarakat yang sekarang semakin kritis terhadap masalah korupsi dan kesejahteraan bangsa, pasti mereka akan ada terus di sana. Di dalam KPK juga ada lembaga pengawasnya yang tentunya kami harapkan ke depan bisa bekerja lebih optimal," terangnya.

Kalangan akademisi
Masukan masyarakat memang dibutuhkan Pansel Capim KPK. Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara Budiman Ginting, calon pimpinan KPK yang ideal bisa juga dari kalangan akademisi perguruan tinggi, bukan hanya kepolisian, jaksa, dan pengacara.

"Kita membutuhkan pimpinan KPK yang benar-benar independen dan tidak terpengaruh oleh berbagai intrik, serta intimidasi dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu," kata Budiman. Menurut dia, pimpinan KPK dari kalangan akademisi bisa diharapkan membawa terobosan baru bagi kemajuan lembaga antirasywah tersebut.

Pansel KPK menggelar tes tahap III berupa wawancara terbuka kemarin. Sebanyak 48 calon pimpinan KPK yang lolos tahap II memiliki latar belakang beragam, antara lain 9 orang dari kalangan penegak hukum, 8 akademisi, 6 orang dari korporasi, 5 orang dari KPK, 4 auditor, masing-masing 3 advokat dan CSO, 4 orang dari lembaga negara, 3 PNS, dan 3 orang dari profesi lainnya. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya