Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan 2022. Gelar itu didapatkan usai tidak ditemukannya permasalahan signifikan dari audit di Lembaga Antirasuah.
"BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua KPK beserta jajaran yang telah berhasil mempertahankan opini yang telah diperoleh," kata anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7).
Nyoman menjelaskan predikat ini penting didapatkan kementerian dan lembaga. Prestasi itu mengartikan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan tanpa adanya kecurangan.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Pekan Ini
"Capaian opini yang telah diperoleh merupakan prestasi yang perlu dibanggakan dan terus dipertahankan," ucap Nyoman.
Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi pemberian gelar itu. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik penting untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi Lembaga Antirasuah.
Baca juga: KPK Tegaskan Kecukupan Bukti jadi Harga Mati dalam Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
"Hal penting yang harus dipetik ialah bagaimana kita bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum," ujar Firli.
Dia meminta seluruh jajarannya menjaga prestasi itu. Predikat WTP dinilai wajib didapatkan KPK lagi pada tahun depan.
"Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh Insan KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," tutur Firli. (Z-3)
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved