Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Koruspi (KPK) menegaskan akan mendalami dugaan telah terjadi suap dalam perkara kasasi perseturuan kepengurusan Partai Golkar dengan perkara kasasi nomor 490 K/TUN/15. Fakta persidangan tersebut terungkap dalam sidang suap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna.
"Itu akan kami tindaklanjuti," tegas Ketua KPK, Agus Rahadjo di Gedung KPK, Kamis (4/8).
Menurutnya KPK akan mencermati seluruh informasi yang terungkap dalam persidangan tersebut. Kemudian nantinya, fakta persidangan yang kuat akan dianalisis dan ditindaklanjuti lagi sebagai upaya pengembangan perkara suap Andri.
Fakta tentang dugaan adanya markus di kasus sengketa Golkar itu terpampang dalam surat tuntutan Jaksa KPK terhadap terdakwa mantan Kasubdit Kasasi Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna.
Di surat tuntutan itu, Andri bekerja sama dengan besan mantan Sekretaris MA, Nurhadi yang bernama Taufiq untuk memantau enam perkara yang salah satunya merupakan kasus kasasi TUN sengketa Partai Golkar. Adanya kongkalikong antara keduanya terungkap dalam percakapan WhatsApp dari tanggal 29 September 2015 hingga 8 Oktober 2015, atau 12 hari jelang diputus.
“Taufiq yang merupakan besan Nurhadi meminta kepada terdakwa (Andri) memantau perkara di tingkat MA sebagaimana percakapan melalui WhatsApp dengan nama kontak Nurhadi Taufiq dan Taufiq Nurhadi maupun SMS yang dibenarkan oleh terdakwa,” ujar Jaksa KPK Arif Suhermanto.
Saat sidang Kamis (28/7) lalu dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Jaksa KPK memang membeberkan percakapan antara Taufiq dengan Andri. Pada percakapan 29 September 2015, Taufiq bertanya kepada Andri apakah bisa jika mereka berdua ‘bermain’ di pinggir, permintaan itu pun disambut positif oleh Andri. Taufiq pun menggunakan kode AL untuk kasus Golkar yang diduga merujuk pada Ketum Golkar Munas Ancol Agung Laksono. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved