Kapolri: Informasi Haris Azhar Prematur

Rudy Polycarpus
03/8/2016 17:56
Kapolri: Informasi Haris Azhar Prematur
(MI/Galih Pradipta)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menegaskan informasi yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar bersifat prematur dan sulit dibuktikan kebenarannya. Menurut Tito, adalah kewajaran jika ada lembaga lain yang merasa dirugikan atas informasi tersebut.

"Kami sudah lalukan kroscek kepada saudara Haris Azhar yang dilakukan Kadiv Humas (Boy Rafli) secara informal. Ternyata tak ada tambahan informasi yang lebih detail dan signifikan dengan yang disampaikan kepada publik melalui media elektronik," ujarnya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (3/8).

Tito menambahkan, kepolisian telah mendapatkan data pleidoi Freddy dan memeriksa pengacaranya, tapi tidak ditemukan hal yang mengkonfirmasi keterangan yang dimuat Haris. "Jajaran Propam juga sudah mendalami informasi soal keterlibatan pejabat Mabes Polri," tegas Tito.

Sebelumnya, tersebar sebuah pesan yang ditulis Haris yang menceritakan percakapannya dengan tersangka kasus narkoba Freddy Budiman. Dalam percakapan tersebut, Freddy mengaku bekerja sama dengan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri dalam mengedarkan narkoba.

Karena tulisan itu, BNN dan TNI melaporkan Haris ke Mabes Polri. Nantinya, kata Tito, Haris akan dipanggil untuk diperiksa kepolisian. Jika terbukti terdapat pelanggaran terhadap UU ITE, Haris bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"UU ITE ini untuk menjaga jangan sampai informasi teknologi elektronik dimanfaatkan, disalahgunakan karena sangat berbahaya bagi publik," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya