Pelaporan Terhadap Haris Azhar Merupakan Pembelajaran Hukum

Golda Eksa
03/8/2016 17:05
Pelaporan Terhadap Haris Azhar Merupakan Pembelajaran Hukum
(ANTARA)

LAPORAN pengaduan yang dibuat TNI terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar bertujuan untuk mencari kepastian hukum sekaligus memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman, Rabu (3/8). Katanya, apabila hasil penyelidikan Polri menemukan indikasi keterlibatan perwira tinggi TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy Budiman, maka TNI akan mengambil tindakan tegas.

"Jika benar ada beking, ini menjadi entry point TNI untuk proses hukum kepada perwira tinggi tersebut. Sebaliknya, jika tidak benar maka harus dipertanggung jawabkan karena ini menyangkut trust publik," ujar Tatang.

Tatang berharap masyarakat sejatinya bisa memahami prosedur maupun saluran pengaduan yang berlaku, dan bukan dengan memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan sebuah informasi yang mungkin justru menjadi fitnah.

"Tolong dipahami pengaduan TNI ini jangan dilihat hanya sebagai upaya menyeret atau memidanakan semata, tetapi yang terpenting adalah mendorong adanya upaya pembuktian dan kebenaran."

Pada prinsipnya TNI tidak akan membedakan level atau jabatan personel yang tengah tersandung perkara hukum. TNI memandang hukum berlaku sama terhadap seluruh prajurit dari pangkat prajurit dua (Prada) hingga jenderal.

“Jangan sampai TNI sudah bersusah payah membangun opini positif dan kepercayaan publik tersebut dirusak oleh isu atau rumor seperti testimoni, maka ini harus dipertanggung jawabkan,” tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya