KontraS Siap Ikuti Proses Hukum

Erandhi Hutomo Saputra
03/8/2016 14:56
KontraS Siap Ikuti Proses Hukum
(MI/Galih Pradipta)

WAKIL Koordinator bidang Advokasi KontraS Yati Andriyani mengatakan testimoni Koordinator KontraS Haris Azhar tidak bermaksud untuk memperburuk nama baik Polri, TNI, dan BNN, melainkan sebagai upaya koreksi untuk memperbaiki diri.

“Kami merasa pihak Kepolisian gagal memahami pesan yang kami sampaikan. Tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik,” ujar Yati di Kantor KontraS, Rabu (3/8).

Haris dan KontraS pun, kata Yati, tidak pernah menyebutkan jika testimoni Freddy merupakan bukti yang bisa digunakan untuk menjerat seseorang, melainkan sebagai petunjuk agar Polri maupun BNN menelusuri pengakuan Freddy.

“Kami tidak pernah bilang itu bukti, tapi petunjuk-petunjuk, informasi yang bisa ditindaklanjuti,” tukasnya.

KontraS menyesalkan pelaporan balik kepada Haris yang dianggap sebagai sikap yang terlalu reaktif, yang seharusnya baik Polri maupun BNN lebih dahulu menggali dan menelusuri testimoni Freddy. Meski demikian, Tuty menyatakan KontraS bersama Haris siap mengikuti proses hukum dan bertanggung jawab atas testimoni yang ditulis.

“Kami ikuti proses hukumnya dan siap bertanggung jawab,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Staf Divisi Hak Sipil dan Politik KontraS Satrio Wirataru menyayangkan pelaporan balik Haris. Seharusnya, kata Wira, Polisi bisa memeriksa CCTV untuk memastikan adanya pertemuan antara Freddy dan Haris pada 2014 lalu.

Selain itu juga bisa mendalami keterangan Freddy dengan memeriksa mantan Kalapas Nusa Kambangan Liberty Sitinjak beserta dua rohaniwan yang ikut mendengar pengakuan Freddy. Terlebih, Dirjen PAS Kemenkum dan HAM I Wayan Dusak telah membenarkan adanya permintaan dari orang yang mengaku petugas BNN kepada Sitinjak melalui stafnya untuk mencopot CCTV di sel Freddy.

“Disitu ada CCTV, ada Kalapas dan dua rohaniawan juga, bisa cek daftar buku. Itu belum dilakukan malah melaporkan balik, kami kecewa,” keluhnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya