Polri akan Kuatkan Bukti Sebelum Panggil Haris

Lukman Diah Sari
03/8/2016 14:22
Polri akan Kuatkan Bukti Sebelum Panggil Haris
(ANTARA)

KOORDINATOR Kontras Haris Azhar jadi terlapor terkait kasus penyebarluasan dokumen elektronik pernyataan Freddy Budiman yang menyentil tiga institusi penegak hukum yakni Polri, BNN, dan TNI. Haris hingga kini pun belum mendapat jadwal pemanggilan.

"Belum ada rencana pemanggilan," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (3/8).

Boy melanjutkan, pihaknya belum menentukan kapan pemanggilan Haris Azhar. Lantaran, mereka masih mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor dan mengumpulkan alat bukti.

Sementara itu, Boy melanjutkan, sejumlah pihak yang disebut dalam pernyaan Freddy bisa saja dipanggil, seperti Kalapas.

"Saya kira seperti itu," ucapnya.

Tapi dia menegaskan, pihaknya belum memiliki dan membuat jadwal khusus untuk lakukan pemanggilan.

"Jadi, sekali lagi, kita belum punya jadwal. Mungkin dalam beberapa hari ke depan, saya tidak yakin hari ini. Tapi yang jelas melakukan pemeriksaan pada pihak pelapor dan mencari info pendukung untuk kuatkan pelapor," jelasnya.

Haris dilaporkan oleh Polri, BNN, dan TNI terkait penyebarluasan dokumen elektronik yang berisi pencemaran nama baik terhadap tiga institusi tersebut. Haris pun terancam Pasal 27 ayat 3 UU ITE, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya